SANGATTA– Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC KKMSB) Kabupaten Kutai Timur menetapkan Mas’ud Majid sebagai Ketua terpilih periode 2025–2030 secara aklamasi, tanpa melalui pemungutan suara.
Penetapan berlangsung dalam suasana khidmat di Balai Kantor Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu, 1 November 2025 kemarin.
Ratusan warga Mandar perantauan memadati lokasi Muscab, menandai antusiasme dan solidaritas komunitas dalam menentukan arah kepemimpinan paguyuban.
Sejumlah tokoh Mandar turut hadir, termasuk Dewan Pakar KKMSB Kalimantan Timur Dr. Muslimin Majid dan Ketua Harian KKMSB Kaltim Drs. Bahaudin Toppo.
Dalam sambutannya, Mas’ud Majid menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membenahi struktur organisasi KKMSB Kutai Timur sebagai langkah awal kepemimpinannya.
“Mari kita benahi kepengurusan dulu, kemudian susun rencana kerja ke depan,” ujar Mas’ud dikutip dari sejumlah laman media siber.
Mas’ud juga menekankan pentingnya prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat adalah milik bersama, bukan milik pribadi.
Ia menyebut banyak program strategis yang bisa dijalankan ke depan, namun akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
Sementara itu, Badan Pengurus Wilayah KKMSB Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Mas’ud. BPW juga siap menindaklanjuti pembentukan anak cabang KKMSB di setiap kecamatan di Kutai Timur sebagai bagian dari perluasan jaringan dan penguatan struktur komunitas.
Dengan terpilihnya Mas’ud Majid, Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat di Kutai Timur memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, mempererat solidaritas warga Mandar, dan memperluas kontribusi sosial di daerah perantauan.(*)






