PAREPARE– Pemulangan terakhir Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare menutup tahun 2025 dengan catatan besar, 900 orang dipulangkan sepanjang tahun.
Pada tahap akhir ini, 300 PMI kembali ke tanah air, dimana 172 orang diantaranya tiba di Parepare, Senin 8 Desember 2025. Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menegaskan bahwa pemulangan ini menjadi momentum penting.
“Jumlah keseluruhan deportasi tahun ini mencapai 900 orang. Untuk tahap akhir, hanya Disnaker Kabupaten Barru yang hadir menjemput warganya,” ujarnya.
Fakta Pemulangan Tahap Akhir 2025:
– Total dipulangkan akhir tahun: 300 orang
– Melalui Parepare: 172 orang
– Total deportasi sepanjang 2025: 900 orang
– Penjemputan resmi: hanya Disnaker Barru
BP3MI Sulawesi Selatan, kata Laode, berkomitmen memfasilitasi kepulangan PMI deportan ke daerah asal, mengingat masih minimnya kepedulian pemerintah daerah dalam penjemputan.
Ia pun menjelaskan alasan pemulangan, dimana rata-rata PMI ditahan 4–8 bulan di Malaysia dengan beragam kasus. Diantaranya, lahir di Sabah tanpa paspor, masuk secara ilegal, paspor/izin tinggal hilang atau habis masa berlaku, penyalahgunaan izin tinggal, kasus narkoba (sabu, konsumsi/pengedar), kepemilikan senjata tajam dan perampokan, pencurian, hingga pembunuhan.
Dari kasus narkoba, dari data yang dihimpun Kilassulawesi.com menyebutkan bahwa dari 172 deportan yang tiba di Pelabuhan Nusantara. 11 orang PMI terjerat kasus narkoba di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Pinrang sebanyak 2 orang , Bulukumba 3 orang, Enrekang 1 orang, Bone 1 orang dan NTT 4 orang.
Salah seorang PMI Deportan, Santi warga Kampung Batu-batu, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, mengaku ditahan bersama 8 anggota keluarganya karena paspor habis masa berlaku. “Saya pulang dengan lima anak saya, suami, serta seorang anak saya masih ditahan di Malaysia. Mungkin tahun depan baru dipulangkan,” ungkapnya.
Santi telah bekerja selama kurang lebih 30 tahun di Tenom, Malaysia sebagai pemotong karet. “Anak saya semuanya lahir di Malaysia. Kami ditahan 4 bulan 15 hari. Untuk tinggal di Pangkep, sementara akan tinggal di rumah keluarga suami,” tambahnya.
Meski tidak dijemput pemerintah daerah setempat, kata Santi dirinya dijemput keluarga. ” Keluarga suami tetap hadir menjemput kepulangan. Ini sebuah kesyukuran,”tutupnya.
Fenomena deportasi PMI ini kembali menyoroti kerentanan pekerja migran ilegal di luar negeri. Parepare menjadi titik penting pemulangan, sekaligus pintu masuk bagi ratusan warga yang harus kembali menghadapi realitas pahit di kampung halaman. (*)






