POLMAN,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar Provinsi Sulbar memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman belakang kantor Kejaksaan Negri Polman dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Polman Nurcholis SH,MH Senin Desember 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis kasus, mulai dari narkotika, tindak pidana umum, hingga kejahatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, seberat 66,7473,gram dan alat hisapnya,ganja seberat 499,840 gram,obat terlarang sebanyak 4.675 butir, beserta alat pendukungnya yakni korek api, Gunting dan plastik sedangkan kejahatan lainnya yakni,senjata tajam, handphone, hingga sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Polman Nurcholis menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban negara sekaligus langkah untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah seluruh proses hukum selesai dan putusan pengadilan telah inkrah.Perkara ini juga merupakan perkara di Triwulan kedua yakni dibulan Juni hingga Desember 2025. Selain itu pemusnahan barang bukti ini juga sudah melalui uji laboratorium,dan ini adalah kewajiban kami untuk memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan,” ujar Nurcholis
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran menggunakan blender hingga pemotongan, sesuai dengan jenis barang bukti. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan aparat penegak hukum,ada Ketua Pengadilan Negeri Polman,Kalapas Polman,TNI/Polri dan Pemerintah daerah dalam hal ini wakil Bupati Polman Hj,Andi Nursami Masdar serta tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi pelaksanaan.
Dengan adanya pemusnahan ini, Kejari Polman berharap masyarakat semakin percaya bahwa penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus sebagai komitmen untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayah Polman.(*)





