Disrumkintan Polman Verifikasi Rumah Nenek Annisa untuk Kelayakan Bantuan RTLH

POLMAN,— Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan ( Disrumkintan) melakukan verifikasi lapangan rumah Nenek Annisa sebagai bahan usulan calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Dusun Lamimmisan, Desa Baru, Kecamatan Luyo Kabupaten Polman Senin 19 Januari 2026.

Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat
Emmy ria tahang , bersama tim yang terdiri Nurdaris Prawira Negara, ST., MM, Sapri, S.IP, dan Nursiah, S.Sos, yang didampingi oleh pemerintah desa setempat.

Bacaan Lainnya

Verifikasi ini dilakukan atas perintah langsung Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga Bayi Annisa yang sempat viral di media sosial karena kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan.

Emmy menjelaskan bahwa verifikasi ini bersifat pendataan awal untuk memastikan kelayakan rumah Nenek Annisa masuk dalam daftar calon penerima bantuan RTLH.

“Untuk sementara kami lakukan verifikasi sebagai bahan usulan. Hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penetapan calon penerima bantuan RTLH,” ujarnya.

Selain bantuan perbaikan rumah, Bupati Polman juga memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dasar keluarga tersebut, dengan rencana membantu perbaikan sumur dan fasilitas MCK, guna meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam merespons cepat kondisi sosial masyarakat serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.(*)

Pos terkait