MAJENE – Sebelumnya telah diberikan adanya kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di SPPG MBG di Kecamatan Tubo Sendana yang mengakibatkan puluhan anak sekolah termasuk bagi ibu hamil dan menyusui dilarikan ke Puskesmas Sendana dua dan Puskesmas Salutambung.
Itu terjadi usai menyantap MBG yang dikelola yayasan kreatif jaya perdana bertempat di Rawang rawang Onang Kecamatan Tubo Sendana. Puluhan pasien itu diduga kuat keracunan usai menyantap MBG tersebut dan langsung mengalami gangguan kesehatan, diare serta gangguan kesehatan lainnya.
Dari kasus KLB itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Hj Yuliani beberkan hasil uji lab dari BPOM provinsi Sulawesi Barat menyatakan makanan yang dikonsumsi siswa dan ibu hamil dan penerima manfaat lainnya itu dari MBG di Kecamatan Tubo Sendana memang terbukti adanya bakteri di menu tersebut.
Kadis Yuliani menegaskan bahwa, usai mengunjungi pasien yang diduga mengalami gangguan kesehatan sehabis menyantap MBG di Kecamatan Tubo Sendana , pihaknya bersama Satgas MBG Majene menyurat dan mengirim sample makanan ke BPOM Sulbar.
“Jadi adapun hasilnya, MBG yang dikelola oleh Yayasan Kreatif Jaya Perdana pada SPPG Tubo Sendana Onang pada waktu kejadian itu positif terkontaminasi bakteri,” sebutnya.
Dikatakan kedua jenis bakteri yang ditemukan pada sampel makanan yang diproduksi oleh SPPG Majene Tubo Sendana merupakan bakteri yang dapat menyebabkan keluhan atau gangguan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh manusia.
Yuliani menambahkan kejadian di Tubo Sendana merupakan KLB karena jumlah korban lebih dari satu sehingga memantik penangan khusus dan menjadi perhatian secara nasional.
Karenanya, sebagai kesimpulan sampel makanan yang dikirimkan positif terkontaminasi oleh dua bakteri yakni bakteri E.coli dan S Aureus.
“Ini berdasarkan hasil pengujian sampel yang berasal dari bank sampel SPPG Majene Tubo Sendana ditemukan dua jenis bakteri yaitu E.coli dan S. Aureus pada jenis makanan SOP sayur dan Mie ayam suir,” beber kadis Yuliani.
Dikatakan jumlah bakteri S. Aureus yang ditemukan dalam sampel mie ayam suir melabihi batas sesuai standar baku mutu yang diatur dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Sehingga kedua jenis bakteri yang ditemukan merupakan bakteri yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.
la menyarankan agar piihak SPPG Majene Tubo Sendana memastikan kondisi penjamah makanan yang ada dalam keadaan sehat terutama dari penyakit menular yang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan manusia.
Sementara Wabup Majene yang juga ketua satgas MBG Andi Rita Mariani menegaskan para pengelola dapur MBG seharusnya lebih memperhatikan seluruh menu yang akan disajikan dipastikan dalam keadaan aman dan nyaman dikonsumsi oleh penerima manfaat.
“Saya tegaskan tidak dibenarkan menu yang disajikan melebihi ambang batas yang ditentukan. Tidak bisa lebih dari delapan jam. Sehingga setiap sekolah diharapkan pada kepala sekolah dan guru kelas jika sudah masuk pukul 10.00 wita agar segera memerintahkan siswa siswi menikmati MBG yang sudah disiapkan. Jangan dibiarkan melebih dari waktu itu karena bisa fatal dan berbahaya. Kita tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi,” tutup Wabup Andi Rita Mariani. (Ahp)






