PAREPARE– Suasana pagi di pesisir Pantai Mattirotasi, Kota Parepare, mendadak gempar. Seorang warga yang tengah mencari botol plastik menemukan jasad laki-laki dalam posisi tengkurap di bibir pantai, Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban diketahui bernama Maryunus Samara Raba’ (51), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Identitas korban dipastikan setelah pemeriksaan awal di RSUD Type B Andi Makkasau Parepare.
Saksi mata, Harking alias Laregeng (62), melihat tubuh korban saat menyusuri pantai dengan senter. Ia segera melapor kepada Bustam alias Cambang (39) yang berada di gardu dekat lokasi. Keduanya memastikan temuan tersebut sebelum menghubungi aparat.
Sekitar pukul 07.00 Wita, tim medis PSC 119 bersama BPBD, Damkar, Polsek Bacukiki, Basarnas, dan Inafis Polres Parepare mengevakuasi jenazah ke RSUD Andi Makkasau.
Kepala BPBD Parepare, Rasdy Gery, menyebut laporan awal masuk melalui call center 112. “Tim gabungan langsung turun melakukan evakuasi. Saat ditemukan, korban belum diketahui identitasnya, hanya laki-laki dewasa sekitar 50 tahun,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, menegaskan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan. Korban diduga meninggal akibat tenggelam atau kehabisan napas (asfiksia).
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda kekerasan fisik, jenazah sudah mengalami kekakuan, tidak ditemukan benjolan pada tubuh, dan cairan dan darah keluar dari hidung serta mulut akibat air di paru-paru.
Istri korban, Adolfina Dina Limbong (45), mengonfirmasi identitas suaminya. Ia menjelaskan, Maryunus meninggalkan rumah sekitar pukul 02.30 Wita untuk membeli obat. Korban memiliki riwayat penyakit usus turun dan pernah tiga kali operasi.
Sebelum berangkat, korban sempat menyampaikan niat berendam di laut. Sekitar pukul 09.00 Wita, sepeda motor Yamaha Mio S 125 miliknya ditemukan terparkir di halaman Masjid Nurul Yasin, bersama sepasang sandal.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi. Penolakan disertai surat pernyataan resmi yang ditandatangani istri korban serta dua saksi keluarga.Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang milik korban. Hingga kini, tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut. (*)






