KNPI Parepare Diguncang Laporan Dugaan Pencabulan

Mapolres Parepare

PAREPARE–  Seorang oknum pengurus KNPI Kota Parepare berinisial RR (38) dilaporkan ke Polres Parepare atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang perempuan pada November 2025. Kasus yang bergulir sejak Desember lalu kini resmi naik ke tahap penyidikan, setelah hasil pemeriksaan psikolog klinis terhadap korban diterbitkan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, membenarkan perkembangan tersebut. “Perkaranya akan digelar ke tahap penyidikan, karena sudah ada hasil dari psikolog klinisnya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencabulan terjadi di sebuah ruko di Jalan Reformasi, Parepare. Saat itu, korban diajak bergabung dalam kepengurusan KNPI dan diarahkan masuk ke ruko milik terlapor. Di dalam ruangan, korban mengaku dirangkul, dipeluk, hingga bagian tubuhnya disentuh secara tidak pantas oleh RR, meski sudah berusaha menolak. Peristiwa itu meninggalkan trauma hingga korban melapor ke polisi.

Kasubsi Penmas Humas Polres Parepare, Aiptu Erwin, menegaskan penanganan kasus membutuhkan waktu karena menunggu hasil pemeriksaan psikolog klinis. “Bukan lamban, tapi ada proses yang harus dilalui. Salah satunya menunggu hasil psikolog klinis yang akan menjadi saksi ahli,” jelasnya.

Sementara itu, terlapor RR yang diketahui menjabat Ketua KNPI Parepare kubu Vonny Ameliani Suardi menolak berkomentar saat dikonfirmasi. Korban juga enggan memberikan keterangan. Salah satu saksi, Agung, menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pengacara korban sebelum memberi pernyataan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur organisasi kepemudaan di Parepare. Aparat kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan menunggu keterangan saksi ahli untuk memperkuat berkas perkara.(*)

Pos terkait