Kajati Sulsel Dimutasi, Tiga Kajari Ikut Bergeser

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi bersama awak media dalam kunjungannya di Kejari Parepare

MAKASSAR – Pergantian penting terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, resmi dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI.

Mutasi strategis ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026. Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya di level provinsi, rotasi juga menyentuh tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulsel.

– Febriyan M, S.H., M.H. (Kajari Maros) bergeser menjadi Asisten Intelijen Kejati Banten. Posisi Maros diisi I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., eks Kajari Seram Bagian Timur.
– Harwanto, S.H. (Kajari Luwu Utara) dipindahkan ke Kajari Penajam Paser Utara. Kursi Luwu Utara kini ditempati Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., mantan Koordinator Kejati Sulsel.
– Mohammad R Bugis, S.H., M.H. (Kajari Sinjai) dimutasi ke Kajari Tanjung Jabung Barat. Posisinya digantikan Budiman, S.H., M.H., eks Koordinator Kejati Sumatera Barat.

Sumber internal Kejati Sulsel membenarkan adanya pergeseran ini, namun menegaskan pengumuman resmi masih menunggu dari Kejaksaan Agung.

Mutasi ini diharapkan memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI, dengan harapan para pejabat baru segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal di wilayah masing-masing.(*)

Pos terkait