SMSI Majene: Pers Bukan Sekadar Konten, Tapi Pilar Demokrasi

MAJENE – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi panggung refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Di tengah derasnya arus transformasi teknologi, momentum ini diserukan sebagai titik balik untuk menjaga integritas informasi dan memperkuat persatuan nasional.

Plt. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Pasewang atau Aby, mengajak masyarakat untuk kembali mengobarkan semangat kebangkitan. “Mari jadikan semangat Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas literasi dan etika media di era digital,” tegas Aby dalam pernyataan resminya, Rabu, 20 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Pemimpin Redaksi Garudapos.id Sulbar ini, kebangkitan bangsa di era kontemporer bukan lagi soal perjuangan fisik, melainkan perjuangan mengelola informasi. Hoaks, degradasi etika komunikasi, dan polarisasi di ruang siber disebutnya sebagai ancaman nyata yang bisa merusak persatuan.

SMSI Kabupaten Majene, lanjut Aby, berkomitmen penuh mendorong iklim media siber yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab. “Pers sebagai pilar keempat demokrasi punya tanggung jawab moral besar dalam mengedukasi publik lewat karya jurnalistik yang beretika,” ujarnya.

Momentum Harkitnas ke-118 ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan masyarakat Majene demi mewujudkan daerah yang maju, cerdas, dan bermartabat dalam bermedia sosial maupun bermedia siber.

Senada disampaikan Plt Sekretaris SMSI Majene, Muh Ardedy Hamzah Ardedy pun menekankan bahwa kebangkitan nasional di era digital tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. Ia mengingatkan bahwa lemahnya literasi informasi bisa menjadi celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Jika masyarakat tidak kritis terhadap arus informasi, maka hoaks dan ujaran kebencian akan mudah merusak sendi persatuan. Di sinilah peran pers dan organisasi media siber menjadi garda terdepan,” ujarnya.

Kepengurusan SMSI Majene sendiri telah ditetapkan melalui SK Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Barat Nomor 006/SK/SMSI-SB/V/2026. Dalam keputusan tersebut, Ramli Hayat ditunjuk sebagai Plt Ketua dan Muh Ardedy Hamzah sebagai Plt Sekretaris hingga 31 Agustus 2026.

Pos terkait