MAKASSAR– Sebanyak 79 narapidana risiko tinggi dari enam Lapas dan Rutan Sulsel resmi dipindahkan ke kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan, Jumat, 17 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Para narapidana berasal dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas IIB Maros, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan IIB Masamba. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Mulyadi, menegaskan seluruh narapidana telah melalui pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta penggeledahan sesuai SOP. “Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi penempatan sesuai tingkat risiko agar pembinaan lebih efektif, terukur, dan optimal,” ujarnya.
Proses pemindahan dikawal ketat oleh 22 personel Dirpamintel, 10 petugas Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta 25 personel Satbrimob Gegana Polda Sulsel. Rombongan berangkat dari Maros menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, lalu melanjutkan perjalanan laut ke Surabaya.
Setibanya di Surabaya, Minggu, 19 Juli 2026, narapidana transit di Lapas Kelas I Surabaya sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja, memimpin langsung pengamanan dengan sistem berlapis, sterilisasi area kapal, dan penempatan khusus bagi narapidana.
Setelah tiba, narapidana kembali menjalani serah terima, pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan penggeledahan. Mereka ditempatkan berdasarkan hasil asesmen:
– 15 orang di Lapas Karanganyar
– 26 orang di Lapas Pasir Putih
– 4 orang di Lapas Batu
– 10 orang di Lapas Gladakan
– 6 orang di Lapas Ngaseman
– 8 orang di Lapas Narkotika Nusakambangan
– 10 orang di Lapas Besi
Mulyadi mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Sulsel, jajaran UPT, hingga Satbrimob Gegana. Ia menegaskan pemindahan ini bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap kejahatan dari dalam lapas dan rutan, sekaligus mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan profesional, aman, dan bermanfaat.
Seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. 79 narapidana tiba lengkap, sementara personel pengamanan menjalankan tugas sesuai rencana sehingga situasi tetap kondusif.(*)






