JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri dalam merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Rudianto menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api. Menurutnya, langkah penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penanganan di lapangan untuk memastikan penyebab kebakaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajaran dalam merespons karhutla di Kalimantan. Penanganannya memang harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya memadamkan api, tetapi juga mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” kata Rudianto dalam keterangannya.
Legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu menilai gerak cepat Polri sangat penting mengingat karhutla di Kalimantan merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat akibat kabut asap.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa penanganan karhutla di sejumlah provinsi menjadi salah satu perhatian pemerintah. Sementara itu, Kementerian Kehutanan mencatat dinamika titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan dalam beberapa hari terakhir berdasarkan pemutakhiran Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI).
Pada 17 Agustus 2026, terdeteksi 93 titik panas berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, 28 titik di Kalimantan Tengah, dan dua titik di Kalimantan Selatan. Sehari kemudian, jumlah titik panas di Kalimantan Barat turun menjadi 15 titik, namun meningkat di Kalimantan Tengah menjadi 73 titik dan Kalimantan Selatan menjadi 21 titik.
Di tengah kondisi tersebut, Kapolri memastikan jajarannya melakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya karhutla. Sejumlah orang juga telah diamankan untuk menjalani proses pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran tersebut.
Rudianto menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran hukum, maka penanganannya harus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.
“Kalau memang ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu harus diproses secara tegas dan transparan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena kebakaran yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.
Rudianto juga mendorong Polri memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Kementerian Kehutanan, BNPB, serta seluruh unsur terkait. Menurutnya, karhutla merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan penanganan terpadu karena menyangkut lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga penegakan hukum.
Pemerintah sendiri telah memperkuat operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan. Kementerian Kehutanan menyebut sekitar 12.880 personel gabungan dari berbagai unsur telah dilibatkan dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut. Selain operasi pemadaman melalui jalur darat, dukungan udara dan operasi modifikasi cuaca juga dikerahkan untuk membantu mengendalikan kebakaran.
Rudianto berharap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak sekadar menghasilkan tersangka, tetapi mampu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
“Yang kita harapkan bukan hanya api padam, tetapi ada efek pencegahan. Kalau ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila nantinya ditemukan bukti adanya pihak lain yang memberikan perintah, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran lahan.
“Polri harus mengusut secara tuntas berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Rudianto.
Apresiasi tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap penanganan karhutla di Kalimantan. Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (22/8/2026) turun langsung ke Kalimantan untuk memimpin penanganan karhutla dan memastikan operasi dilakukan secara cepat, terpadu, serta serentak.
Bagi Rudianto, keterlibatan seluruh unsur pemerintah menunjukkan bahwa karhutla harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan respons negara secara menyeluruh. Ia menilai kecepatan penanganan di lapangan harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
“Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan penegakan hukum. Karena itu, langkah cepat Kapolri untuk melakukan penyelidikan sekaligus membantu penanganan di lapangan patut kita dukung,” pungkasnya.(*)






