Tangani Penyebaran Virus Korona, Parepare Siap Ubah APBD

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE- Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menegaskan, mewabahnya virus korona merupakan kondisi yang sangat luar biasa. Harus ditangani dengan cepat dan tepat. Tidak boleh ada istilah tidak ada anggaran untuk menangani penyebaran virus ini. “Ini sudah kondisi yang luar biasa. Bahkan pemerintah pusat sudah mengumumkan kondisi ini sebagai bencana nasional. Makanya, saya akan memberikan dana intensif kepada petugas penyemprot disinfektan dalam penanganan virus korona,” katanya di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, kemarin.

Menurut Taufan, imbauan Mendagri Tito Karnavian bahwa daerah bisa mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana tambahan menanggulangi virus korona, dinilai tepat. Dan Parepare siap jika itu diperlukan. Apalagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau menjadi salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien virus korona.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah (pemda) bisa mengubah APBD dan mengalokasikan dana tambahan guna menanggulangi virus korona. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai hal itu dan akan membuat peraturan untuk menunjangnya. Tito mengatakan revisi APBD fokus untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di daerah agar memenuhi standar penanganan virus korona. Revisi APBD bisa dilakukan untuk mendanai kampanye pencegahan dan penularan virus korona di daerah.

Sementara itu,, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengungkapkan, revisi APBD bisa dilakukan jika sifatnya mendesak atau menyangkut kepentingan hidup masyarakat. “Bisa, kalau sifat emergency atau menyangkut kepentingan hidup masyarakat dan ada perintah. Ruang untuk penganggaran dapat dilakukan kepala daerah dalam bentuk yang biasa kita kenal surat keputusan (SK) parsial dengan persetujuan DPRD. Setelah ada persetujuan, kepala daerah dapat memasukkan dalam penjabaran APBD. Sehingga secara otomatis akan termuat nantinya pada APBD perubahan,” jelasnya.

Rahmat menilai, penanganan virus korona di Parepare memang masih kurang. Karena tidak adanya anggaran yang tersedia untuk penanganan virus Covid-19 ini. Sehingga dirinya menunggu kebijakan dari Pemkot Parepare. “DPRD pasti sangat merespons karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya rasa untuk penanganan korona tidak cukup memang. Karena tidak dianggarkan sebelumnya. Sementara masih menunggu arahan dan bantuan pemerintah pusat kepada daerah, khususnya yang dijadikan rujukan. Pemerintah pusat akan meluncurkan kebijakan stimulus senilai Rp 22,9 triliun untuk penanganan kasus korona. Tetapi Pemkot Parepare juga tetap dapat melakukan kebijakan sendiri,” ujar Rahmat. (mat)

Pos terkait