Wabah Korona, Akad Nikah Pakai Masker dan Jaga Jarak

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE- Pelaminan menjadi impian. Di tengah wabah virus korona. Duduk bersanding dihadiri undangan yang memberikan selamat, harus ditunda. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pandemi virus korona (covid-19). Pemkot Parepare mengeluarkan surat edaran untuk tidak berkumpul. Adalah sepasang kekasih Khusnul Khair dan Suriani yang merasakan dampak itu. Pesta pernikahannya tertunda.

Orang tua mempelai perempuan, Ramli mengatakan, pesta pernikahan rencananya digelar, Senin kemarin. Namun ada larangan. “Kami tetap akan pesta usai masalah korona ini,” kata Ramli, Senin 30 Maret. Walau tanpa pesta, akad nikah tetap dilakukan di Masjid Babur Rezky, BTN Galung Maloang Kecamatan Bacukiki, Parepare.

Bacaan Lainnya

Pantauan PARE POS, tamu yang datang disemprot cairan disinfektan sebelum memasuki masjid. Sesuai imbauan pemerintah, akad nikah dilakukan dengan mengikuti standar kesehatan. Tampak, mempelai laki-laki dan tamu yang hadir menggunakan masker. Penghulu juga memakai masker dan sarung tangan. Selain itu, akad nikah juga menerapkan social distancing (jarak sosial).

Saat ijab kabul, penghulu dan mempelai laki-laki tidak melakukan kontak fisik (bersalaman). “Jadi meski tidak bersalaman, akad nikah ini tetap sah,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki, Taufiqur Rahman usai ijab kabul. Taufiq menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah pandemi Covid-19. “Kami laksanakan sesuai prosedur Kementerian Agama. Jaga jarak, jaga kebersihan. Yang tidak boleh adalah berkumpul dan pesta pernikahan sementara ditiadakan,” ujarnya. Bukan hanya itu, tamu undangan yang datang juga dibatasi. “Yang boleh hanya saksi dua orang, penghulu, wali nikah, dan calon pengantin saja,” tandasnya.(ami)

Pos terkait