Warning Kapolri Bagi Jajaran Korlantas di HUT Lalulintas Bhayangkara

JAKARTA, KILASSULAWESI– Peringatan dan perintah keras disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melakukan pelanggaran.

Perintah tersebut menyusul ditemukan dan laporan masyarakat terkait sejumlah oknum anggota lalu lintas yang diduga masih melakukan pelanggaran. “Masih kita temukan adanya pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini tolong ini memalukan, jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” tegas Kapolri usai menghadiri Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Bacaan Lainnya

Kapolri menilai, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja baik. Mantan Kabareskrim ini juga meminta agar sesama anggota Korlantas dapat saling mengingatkan satu sama lain. “Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras tidak terganggu dengan oknum-oknum seperti ini. Jadi tolong ini terus ditingkatkan,”tegasnya.

Kapolri pun menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (Polantas) masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, terkait dengan pelayanan SIM dan STNK, tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik. Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit menyebut ada 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik. “Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),”tutup Kapolri Sigit.(*)

Pos terkait