Tahun 2023 Kejari Parepare Target Mafia Pelabuhan dan Tanah

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Didi Haryono didampingi Kasi Pidsus Ilham, Kasi Intel Sugiarto, Kasi Pidum Andi Novianti

PAREPARE, KILASSULAWESI– Kejaksaan Negeri Parepare berhasil membayar tunggakan kasus yang tertinggal di tahun 2021. Salah satunya, penangkapan kembali 7 orang yang ditetapkan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketujuhnya merupakan kasus tidak pidana penganiayaan, tidak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penipuan.

Selain itu, selama tahun 2022 penanganan kasus narkoba paling menonjol ditanganinya. Bahkan hingga saat ini, masih terdapat kasus yang dinantikan pelimpahannya ke kejaksaan. Untuk penanganan perkara kasus narkoba selama tahun 2022, mencapai 87 kasus. “Kasus narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sekitar 10 persen,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Didi Haryono didampingi Kasi Pidsus Ilham, Kasi Intel Sugiarto, Kasi Pidum Andi Novianti, dan Kasi Datun Andrianus Tomana, Kamis, 29 Desember 2022, saat menggelar capaian kinerja jelang akhir tahun di Aula Kejaksaan Negeri Parepare.

Bacaan Lainnya

Didi Haryono mengungkapkan, salah satu
penanganan kasus narkoba yang paling menjadi perhatian adalah pengungkapan kasus 15 kilogram sabu yang melibatkan 4 orang. Dimana pelaku telah dijatuhi hukuman seumur hidup, dimana penanganannya langsung oleh BNN Jakarta.

Selanjutnya, kata Didi Haryono, pada kasus Pidana Umum (Pidum) dimana perkara yang telah ditangani selama tahun 2022 sebanyak 215 Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP), 163 berkas perkara, dan 157 dinyatakan P-21. Penanganan perkara penuntutan sebanyak 188 perkara, dimana 13 tersangka adalah perempuan. ” Yang sudah di eksekusi dan upaya hukum
dengan jumlah perkara inkracht 178 perkara, banding 5 perkara dan kasasi 7 perkara dengan total upaya hukum 13 perkara. Dan jumlah perkara yang dihentikan berdasarkan keadilan restorasi dari target 3 kasus dengan capaian 7 kasus,”jelasnya.

Didi Haryono juga menjelaskan, selama setahun kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar, baik melalui pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) maupun Pidana Khusus (Pidsus). Belum lagi, bidang Datun pencapaiannya itu sekitar Rp2,9 miliar. Diperoleh melalui pendampingan kegiatan proyek. Diantaranya, pembangunan infrastruktur Anjungan Cempae, Masjid Terapung, dan Alun-alun Kota.

Dan dari penangan Pidsus itu mencapai Rp400 juta, dimana Rp 300 juta lebih dari pengembalian penanganan kasus dana BOS. Bukan hanya itu, kata Didi, Kejaksaan Parepare juga berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2022 sebesar Rp434 juta lebih atau 74 persen dari target.

Ditambahkannya, salah satu keberhasilan lain yang diterima tahun ini oleh Kejari Parepare adalah pengakuan dari Kejati Sulsel atas prestasinya pada penanganan 7 perkara melalui restoratif justice. Dan sebagai tindaklanjutnya, tahun 2023 kejaksaan diintruksikan melakukan pemantauan dan mendeteksi mafia tanah, mafia pelabuhan, serta pendistribusian pupuk yang ada di Kota Parepare.

“Dalam penanganan mafia pelabuhan itu segera dibahas pada tingkat regulasi, dimana bersama teman-teman Bea Cukai, Pelindo, KSOP dan pihak terkait akan duduk bersama dalam pemantauan diarea kepelabuhanan,”tutupnya.(*)

 

Pos terkait