Alihkan DAK, Pemda Mamasa Langgar Intrusi KPK RI

MAMASA, KILASSULAWESI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa,Provinsi Sulawesi Barat diduga kuat melanggar instruksi KPK RI yang tidak membolehkan DAK dialihkan ke kegiatan lain. Namun Pemda tidak peduli dengan instruksi tersebut.

Hal ini diungkapkan salah seorang rekanan yang tidak bersedia disebut identitasnya,dikutif dari media Pikiran Rakyat Sulbar.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, bahwa pada saat kunjungan KPK RI di Kabupaten Mamasa, Pemda diwanti-wanti agar tidak mengalihkan anggaran Dana alokasi khusus (DAK).tetapi malah dialihkan yang bukan peruntukannya” terangnya.

“Ini pasti melanggar hukum, apalagi KPK sudah instruksikan bahwa itu sama sekali tidak diperbolehkan, tapi kenapa masih berani dialihkan,”tambahnya.

Menurutnya,Pemda tidak boleh memaksakan keadaan untuk membayar sesuatu yang seharusnya tidak mampu dibayarkan.apalagi kalau melanggar aturan, sebab jelas-jelas KPK sudah menyampaikan dengan tegas bahwa DAK tidak bisa dialihkan.

Tapi kenapa masih dialihkan ke yang bukan peruntukannya, ini sangat keliru dan melanggar aturan tapi masih dilakukan,”ungkap nya.

Disebutkan,saat KPK berkunjung ke Kabupaten Mamasa beberapa hari lalu, ditekankan bahwa DAK tidak diperbolehkan dialihkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Pemda Mamasa.(Wan)

Pos terkait