PANGKEP, KILASSULAWESI– Sebuah tragedi terjadi di acara tradisi adat mangaru pada pesta perkawinan di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa, 29 Oktober 2024.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar atas kejadian yang terjadi diwilayahnya tersebut. Korban bernama Fajar (18), meninggal usai melaksanakan tradisi adat (mangaru) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki pada acara pesta pernikahan di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.
Pada saat acara mangaru sementara berlangsung, kata Aidil Akbar, tiba-tiba ujung senjata tajam badik yg dipakai oleh korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri yg menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri. Warga pun langsung membawa korban ke puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan korban meninggal dunia.
“Korban telah dikebumikan oleh pihak keluarga, petang sore tadi. Kejadian tersebut murni dari kelalaian dan ketidak hati-hatian korban,”tutup Alumni SMANSA Pangkep Tahun 2004 tersebut. (*)






