MAJENE, KILASSULAWESI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Majene H. Habibi Azis bersama Ketua TP-PKK Majene Ny. Fransisca Votril Habibi resmi mengakhiri masa jabatan memimpin roda pemerintahan di daerah ini.
Hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melalui acara perpisahan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene.
Habibi menyampaikan apresiaisnya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Majene H. Ardiansyah atas perannya dalam membantu menjalankan tugas pemerintahan selama dua bulan terakhir atau selama 60 hari.
“Saya bersyukur ditempatkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene, di bawah pimpinan Ardiansyah sebagai Sekda Majene, fungsi dan tugas pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga mengucap apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para asisten Sekda dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
“Selama dua bulan telah banyak membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati, saya menyampaikan terima kasih,” ucapnya.
Salah satu tugas utama dalam menjalakan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene adalah mempersiapkan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hingga masa tugasnya berakhir, proses Pilkada Majene telah berjalan dengan kondusif.
H. Habibi Azis dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene oleh Mendagri RI melalui Pj. Gubernur Sulbar pada 24 September 2024. Sesuai Surat Keputusan Mendagri, Habibi menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati hingga 23 November 2024, selama kurang lebih 2 bulan. Habibi Azis akan kembali ke posisi semula sebagai kadis PTSP provinsi Sulawesi Barat di Mamuju. Sedangkan Bupati dan wakil Bupati Majene Andi Achmad Syukri dan Arismunandar kini Senin 25 November kembali aktif menjalankan tugasnya usai cuti kampanye.
Ditempat yang sama, Sekda Majene Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada Habibi Azis atas pengabdian dan dedikasinya untuk kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Majene selama masa jabatannya.” Semoga selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah ditempat tugasnya yang baru,” ucapnya. (Ahp)






