POLMAN, KILASSULAWESI — Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir, akan mengawal pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal di Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini menjadi kabar baik bagi warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, setelah lebih dari separuh jalur yang sebelumnya terhalang status hutan lindung, kini telah bebas.
Hal tersebut tentu menjadi peluang untuk percepatan pembangunan jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Hampir 20 km jalur dari Bulo ke Lenggo, lebih dari separuhnya sudah keluar dari kawasan hutan lindung. Artinya, pemerintah daerah sudah bisa menganggarkan pembangunannya,” ungkap Ajbar Sabtu malam 8 Maret 2025 saat temu konstituen di hotel Calista Wonomulyo
Ajbar juga menegaskan bahwa pelepasan kawasan ini menjadi titik terang bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas dasar.
Ia juga berjanji akan terus mendorong agar sisa jalur yang masih berstatus hutan lindung bisa segera diproses di tingkat kementerian.
“Saya butuh data lengkap Pemkab mana Jalan masih berstatus kawasan kalau di Kementerian Kehutanan, itu tugas saya di Jakarta untuk mengurusnya yang jelas akses ini harus benar-benar tuntas,” tegas Ajbar
Selain Desa Lenggo, Desa Ratte di Kecamatan Tutar juga menjadi perhatian Ajbar. Ia meminta pemerintah daerah segera memetakan area yang masih berstatus kawasan hutan lindung agar proses pelepasan dapat dipercepat.
“Kalau belum bisa jalan beton, minimal pengerasan dulu. Yang penting kendaraan roda empat bisa masuk untuk membuka keterisolasian warga,” tambahnya.
Dengan upaya ini, harapan masyarakat Desa Lenggo dan Desa Ratte untuk mendapatkan akses jalan yang layak semakin nyata.
Ajbar memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang merata.(*)






