BONE—Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemkab Bone mulai berproses. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone menargetkan pencairan THR ASN tuntas hari ini.
“Kita upayakan pencairan THR ASN selesai hari ini. Sudah ada beberapa OPD yang selesai itu, kalau tidak salah sudah ada 14 OPD,” ungkap plt Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru, Jumat 21 Maret 2025.
Andi Tenri menyebutkan, arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone (H Andi Asman Sulaiman – H Andi Akmal Pasluddin) memerintahkan agar pencairan THR ASN dipercepat.
Adapun anggaran yang dialokasikan Pemkab Bone untuk membayar THR ASN, sebesar Rp52 miliar.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan ini menambahkan bahwa pencairan THR ini mengikuti regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengharuskan pembayaran dilakukan paling cepat H-15 dan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Selain THR ASN, Pemkab Bone juga sudah menyelesaikan proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). “Sudah semua kita selesaikan, jadi termasuk gaji kepala desa, perangkat desa dan insentif imam desa, “ tutupnya.
*






