JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Pusat Kementerian Pertanian. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, gizi, serta daya saing produk pertanian melalui pengawasan obat dan makanan.
Produk pertanian yang menjadi fokus MoU mencakup semua hasil dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Baik dalam bentuk segar maupun olahan, produk ini diharapkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang lebih tinggi. Taruna Ikrar menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal keamanan pangan, melainkan juga pengendalian resistensi antimikroba di sektor kesehatan manusia dan hewan.
MoU ini juga mendukung program “1 Desa 1 Koperasi” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, BPOM dan Kementan bersinergi untuk mengembangkan Apotik Desa dan Apotik Hidup. Program Apotik Desa bertujuan menyediakan akses obat-obatan yang aman, terjangkau, dan berbasis bahan lokal. Sementara itu, Apotik Hidup mendorong pemanfaatan tanaman obat yang ditanam di pekarangan desa sebagai sumber obat herbal.
“Khusus untuk pengembangan obat asli Indonesia, potensinya sangat besar, mencapai sekitar Rp300 triliun setiap tahun. BPOM berkomitmen mendukung pengembangan obat dan makanan asli Indonesia, termasuk melalui Apotik Desa dan Apotik Hidup,” ungkap Taruna.
Selain memperkuat pengawasan obat dan makanan, MoU ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional. Taruna menekankan bahwa Kementan memiliki peran kunci dalam ekosistem budidaya bahan baku farmasi untuk mendukung industri farmasi nasional. Hal ini dinilai penting untuk menekan harga obat agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa program seperti Apotik Desa tidak hanya mendukung pengembangan obat herbal berstandar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam ketahanan pangan. “Kami siap mendukung pengembangan produk lokal yang berkualitas tinggi dan menghentikan praktik peredaran kosmetik ilegal,” ujar Amran.
Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin itu juga berbagi pengalaman pribadi tentang manfaat obat herbal luar negeri. Ia optimis bahwa pengembangan obat berbasis bahan lokal dapat menjadi terobosan yang signifikan bagi kemandirian farmasi nasional.
Dengan MoU ini, BPOM dan Kementan berharap mampu mewujudkan tujuan Asta Cita Presiden Prabowo dalam menciptakan kemandirian farmasi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi yang berbasis desa. (*)






