JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan mengejutkan dalam uji mutu beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono, Kementan menegaskan bahwa sampel beras dari produsen tersebut telah diuji di lima laboratorium berbeda.
Hasilnya, sejumlah merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos dinyatakan tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Temuan lapangan juga memperkuat dugaan penyimpangan. Beras yang tidak lolos uji mutu justru dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Oplosan Bermerek dan Dugaan Pesanan DPRD
Arief turut mengungkap pengakuan seorang pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, yang menyebutkan adanya pesanan 10 ton beras oleh seorang anggota DPRD DKI Jakarta. Beras tersebut dikemas dalam 2.000 karung berisi lima kilogram, dengan isi yang merupakan campuran berbagai jenis praktik oplosan yang disebut umum dilakukan demi harga murah dan margin tinggi.
Kementan mendorong PT Food Station untuk berhenti berfokus pada pembelaan di media dan mulai memperbaiki mutu produknya. “Kami ingin melihat langkah nyata, bukan narasi defensif,” tegas Arief.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut memberi pernyataan keras. Berdasarkan sidak Satgas Pangan dan jajaran Kementan, terdapat 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan antara beras premium dan medium. “Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga soal moral. Jangan permainkan rakyat,” ucap Amran.
Produksi Beras Melimpah, Alasan Kenaikan Harga Tidak Logis
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi nasional Januari–Agustus 2025 mencapai 24,97 juta ton naik signifikan dari 21,88 juta ton pada periode sama tahun lalu. Dengan produksi tinggi dan stok melimpah, pemerintah menilai harga di atas HET adalah bentuk manipulasi pasar.
Kementan menegaskan komitmennya menjaga keadilan dan kualitas dalam distribusi pangan. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, dan otoritas terkait untuk menindak tegas pelanggaran distribusi yang merugikan masyarakat.(*)






