BONE–DPRD Bone menyurati Pemda Bone minta dilakukan lelang ulang jabatan sekretaris DPRD atau sekwan.
Surat yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dengan nomor surat 650/005/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025.
Dalam surat resmi tersebut tertulis alasan usulan lelang ulang jabatan sekwan, yakni setelah DPRD melakukan kajian dan pertimbangan ulang.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong menegaskan alasan DPRD Bone meminta dilakukan lelang ulang jabatan Sekwan DPRD Bone.
“Pada dasarnya kami tidak diberikan hak pilihan, karena dari tiga kandidat calon, dua diantaranya sudah dilantik. Sedangkan berdasarkan mekanisme yang ada terkait usulan sekwan, harus ada tiga calon yang di dorong ke DPRD,” kata politisi Gerindra ini kepada kilassulawesi.com, Kamis 24 Juli 2025.
Meski dalam pengumuman hasil lelang ada tiga nama yang didorong, namun lanjut ATW sapaan akrabnya, dua nama diantaranya yakni Edy Saputra Syam dan Hj Hasna sudah disiapkan di posisi strategis (kepala dinas/badan) masing masing.
“Jadi praktis kami hanya diberikan satu nama yakni Hj Faidah. Sementara kami di DPRD butuh nama nama yang harus kami pilih, Sehingga sekwan yang terpilih adalah betul betul figur yang bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam SSTP membenarkan adanya surat dari DPRD yang meminta dilakukan lelang ulang jabatan sekwan.
“Suratnya sudah ada di meja sekda,” kata Edy.
Pemda Bone sendiri mengaku, proses seleksi atau proses lelang sebelumnya sudah sesuai prosedur.
“Proses pengangkatan Sekwan ini sudah sesuai prosedur dan melalui mekanisme Selter, dan hasil Selter juga sudah dilaporkan ke BKN dan sudah mengeluarkan Pertek,” pungkas Edy.
*






