Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Tapi apakah semua rakyat benar-benar merdeka? “Kita hampir kehilangan kosakata untuk melukiskan moral Bangsa Indonesia yang semakin memburuk dari hari ke hari,” ujar Ahmad Syafii Maarif.
Kalimat getir itu layak menjadi pintu masuk refleksi kemerdekaan tahun ini. Sebab, di tengah gegap gempita lomba panjat pinang dan gerak jalan, ada tubuh-tubuh yang terus diusir dari barisan sejarah.
Oleh: Muh Ikbal
(Jaringan Oposisi Loyal)
Delapan puluh tahun lalu, Bung Karno membacakan Proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Sebuah pernyataan revolusioner bahwa Indonesia merdeka dari kolonialisme, feodalisme, dan kapitalisme. Tapi hari ini, di Parepare, kemerdekaan itu terasa jauh dari substansi. Ia menjelma seremoni kosong yang menyingkirkan mereka yang berbeda.
Di Parepare, lomba gerak jalan tahunan berubah menjadi panggung diskriminasi. Tim PPJP (Pegiat Pekerja Jasa Parepare), yang mayoritas anggotanya adalah waria, hendak ikut serta. Mereka sudah berlatih, mengganti nama kelompok demi kompromi, dan menunggu kepastian. Tapi jawaban yang datang hanyalah penolakan. Kuota disebut habis. Sebuah alasan administratif yang absurd, sebab yang ditolak bukan formulir, melainkan tubuh-tubuh yang menuntut hak setara di ruang publik.
Mereka akhirnya berjalan di barisan paling belakang, sekadar menghibur masyarakat. Namun malam itu, Satpol PP dan Polisi membubarkan mereka. Alasannya, merusak semangat kemerdekaan.
Ironis. Kemerdekaan yang dibiayai dari pajak rakyat justru dipakai untuk menindas rakyat sendiri. Pemerintah kota Parepare, dengan dalih norma dan agama, menolak keberagaman gender. Feodalisme berjubah kesucian menampakkan wajahnya.
Estetika militeristik yang dilembagakan lewat lomba gerak jalan, semula dimaknai sebagai “disiplin nasional.” Tapi kini ia menjelma ideologi penundukan. Warga negara hanya sah sebagai bagian dari barisan yang seragam, teratur, dan tunduk. Perbedaan dianggap ancaman. Tubuh-tubuh yang tak sesuai norma mayoritas disingkirkan.
Ali Syariati pernah menulis: “Tuhan ada dalam dua wajah: Tuhan yang disembah untuk mengadili para penindas dan Tuhan yang membela orang-orang tertindas. Saya menyembah Tuhan yang membela orang-orang tertindas.” Kalimat itu menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah keberpihakan pada mereka yang tertindas.
Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 menjamin kebebasan berekspresi. Tapi di Parepare, jaminan itu tak berlaku bagi kelompok rentan. Kemerdekaan hanya milik mereka yang serupa, tunduk pada norma mayoritas, dan patuh pada narasi kekuasaan.
Maka pertanyaan menggema, untuk siapa kemerdekaan itu? Jika kemerdekaan hanya milik kota yang mengaku diri suci, maka ia tak lebih dari feodalisme yang berwajah baru.
Bung Karno pernah berkata, “Revolusi belum selesai selama masih ada tangisan rakyat.” Maka tugas sejarah kita adalah melanjutkan revolusi itu. Dengan keberanian, kritik, dan perlawanan. Lawan walikota yang menutup pintu demokrasi dengan moral semu.
Lawan penyelenggara kegiatan yang menjadikan aturan sebagai senjata diskriminasi. Lawan aparatur negara yang menukar seragam dengan otoritas untuk menindas.
Kemerdekaan hanya dapat hidup jika rakyat berani membebaskan yang lemah. Jika tidak, delapan puluh tahun Proklamasi hanya tinggal angka, sementara Bangsa Indonesia masih terjajah oleh sistem sosial yang menolak perbedaan.(*)






