POLMAN,– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara mahasiswa yang tergabung dalama Serikat Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar (Semarak) dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman terkait polemik kenaikan pajak berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang aspirasi DPRD Polman, Selasa 25 Agustus 2025 berujung pada penundaan dan akan dilanjutkan di hari berikutnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi tersebut protes dengan kenaikan pajak.Penolakan terhadap kebijakan kenaikan pajak daerah itu dinilai memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah. Mereka menuntut kejelasan dari pemerintah daerah atas dasar kenaikan tarif serta transparansi penggunaan pajak yang dipungut.
Dalam forum RDP, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Namun, Pemkab Polman melalui perwakilannya menyatakan bahwa kenaikan pajak telah melalui proses kajian dan disesuaikan dengan nilai pasaran.
Di sisi lain, anggota DPRD Polman dalam menyikapi tuntutan mahasiswa.Menyuarakan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, sementara lainnya menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.
“Ini belum bisa kita simpulkan sekarang. Masih perlu pendalaman data dan komunikasi lanjutan dengan pihak eksekutif,” ujar wakil ketua DPRD Polman Imam Singkarru yang memimpin jalannya Rdp.
Perdebatan berlangsung alot hingga akhirnya rapat ditutup tanpa menghasilkan keputusan konkret. Mahasiswa mengaku kecewa atas hasil RDP yang dianggap tidak menjawab keresahan publik.
“Kami datang dengan harapan ada solusi, tapi justru tidak ada kejelasan sama sekali. Ini mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Lasuardi Arka salah satu perwakilan mahasiswa usai rapat.
Kata dia,bila kenaikan pajak ini tidak dikaji dengan matang, Mahasiswa mengancam akan melanjutkan aksi dalam skala lebih besar jika tuntutan mereka tidak digubris.
“Dalam Rdp tadi ini kami dengar dari pihak Bapenda bahwa ini baru perencanaan, namun fakta lapangan banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya kenaikan pajak dan itu menjadi dasar kita bahwa PBB sudah naik,sehingga dengan adanya pernyataan dari komisi II yang menolak adanya kenaikan pajak,maka itu juga dasar kami untuk melakukan konsolidasi untuk turun mengawal melalui perlemen jalanan”Ucap Lazuardi.
Sementara itu Plt.Sekertaris daerah (Sekda) Polman Ahmad Syaifuddin mengaku tak bisa mengambil keputusan dalam forum tersebut dikarenakan hal ini harus dibicarakan bersama namun akan lebih baik lagi jikalau pimpinan dalam hal ini Bupati Polman hadir untuk membicarakan soal ini.ujar Ahmad Saifuddin.(*)






