PAREPARE— Dukungan terhadap aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan kenaikan gaji DPR RI dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset mendapat respons langsung dari jajaran DPRD Kota Parepare.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi 13 anggota dewan dari lima fraksi, menyatakan komitmen penuh untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Parepare, Kaharuddin menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa bukan hanya sah secara konstitusional, tetapi juga relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
“Kami sepakat, kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI tidak layak di tengah krisis ekonomi rakyat. Kami akan kawal aspirasi ini sampai ke Jakarta,” tegasnya.
Secara khusus, DPRD Parepare juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. “RUU ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirampas oleh pelaku kejahatan. Kami mendukung penuh agar regulasi ini segera disahkan,” ujar Kaharuddin.
Lima fraksi yang turut menyampaikan dukungan adalah:
– Fraksi NasDem, diwakili oleh Suyuti dan Ahmad Riyadi
– Fraksi Gemoy, diwakili oleh Asyari Abdullah
– Fraksi Gerindra, diwakili oleh Kamaluddin Kadir dan Yusuf Lapanna
– Fraksi Krabat, diwakili oleh Andi Fudail
– Fraksi PKS, diwakili oleh Sappe
Mereka menyatakan akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan partai masing-masing di tingkat pusat, serta mengutuk keras tindakan oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. “Kami tidak akan diam terhadap tindakan yang mencederai demokrasi dan hak hidup anak bangsa,” ujar Suyuti.
DPRD Parepare juga meminta mahasiswa untuk mengirimkan dokumen tuntutan secara resmi agar proses advokasi dapat dilakukan secara terstruktur. “Kami akan minta kontak, kami akan telpon langsung ke DPD masing-masing. Ini bukan janji kosong,” tambah Kaharuddin.
Aksi ini menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di Parepare tetap terbuka, dan sinergi antara mahasiswa dan wakil rakyat dapat menjadi kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan sosial dan transparansi kebijakan negara.(*)






