JAKARTA — Presidium Konstitusi kembali menegaskan komitmennya untuk mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di kediaman Ketua Presidium Konstitusi, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, para tokoh konstitusi menyerahkan naskah akademik dan poin-poin addendum sebagai bagian dari upaya penyempurnaan UUD 1945 naskah asli.
Presidium Konstitusi, yang digagas oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan didukung oleh sejumlah tokoh nasional, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong terwujudnya Indonesia Bangkit melalui koreksi total terhadap sistem politik liberal hasil Amandemen 1999–2002. Mereka menilai sistem tersebut telah menjauhkan bangsa dari nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara.
“Kami tidak ingin mengganti, tetapi memperkuat. Naskah akademik dan addendum ini disusun untuk memperkuat struktur dan rancang bangun sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa,” ujar LaNyalla dalam pertemuan tersebut.
Maklumat Presidium Konstitusi sebelumnya telah dideklarasikan pada 10 November 2023 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam maklumat tersebut, Presidium menyerukan agar MPR RI dan seluruh elemen bangsa melakukan kaji ulang terhadap Konstitusi dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, lalu menyempurnakannya melalui teknik addendum.
Salah satu poin penting dalam naskah tersebut adalah penguatan peran MPR RI sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat secara utuh. Presidium juga mengusulkan reformasi DPR RI agar lebih inklusif dan membuka ruang bagi anggota non-partai politik yang dipilih melalui pemilu, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara Uni Eropa dan Afrika Selatan. “Kami ingin memastikan bahwa produk legislasi benar-benar mencerminkan keterlibatan publik yang bermakna,” tegas LaNyalla.
Presidium juga mengusulkan agar MPR RI terdiri dari unsur DPR hasil pemilu, Utusan Golongan, dan Utusan Daerah yang diutus oleh komunitas masing-masing. Dengan komposisi tersebut, MPR diharapkan mampu menyusun dan mengawal pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang mengikat seluruh lembaga negara.
Dalam sistem yang diusulkan, MPR akan melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja semua lembaga negara, termasuk Presiden, Mahkamah Agung, BPK, dan DPA. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh lembaga menjalankan GBHN sebagai kesepakatan rakyat yang menjadi navigasi pembangunan nasional.
LaNyalla juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam menerapkan ekonomi Pancasila melalui Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan sistem politik Pancasila agar tidak terjadi paradoks dalam arah pembangunan bangsa.
“Ini momentum Presiden untuk meninggalkan legacy besar: mengembalikan jati diri bangsa. Jangan setengah-setengah. Bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya akan menjadi bangsa yang lemah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi Dr Ichsanuddin Noorsy, dosen ilmu politik UI Dr Andi Mulyadi, Irjen Pol (Purn) Mohammad Arief, serta sejumlah pegiat konstitusi lainnya.(*)






