PAREPARE– Setelah mengalami penundaan keberangkatan, sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akhirnya dijadwalkan tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, pada Jumat, 24 Oktober 2025, besok.
Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara melalui jalur laut menggunakan KM. Thalia dari Nunukan.
Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Andi M. Ichsan, kepada Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut dari surat Konsulat Republik Indonesia Nomor 128/Kons/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, yang mengatur pemulangan 258 PMI dari Malaysia ke tanah air melalui Nunukan.
“Dari total tersebut, 139 orang akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Pelabuhan Parepare. Mereka diberangkatkan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan diperkirakan tiba pada Jumat, 24 Oktober 2025,” tulis Andi dalam suratnya.
Pihak BP3MI Kalimantan Utara juga meminta dukungan dari instansi terkait di Sulawesi Selatan untuk membantu proses penjemputan dan serah terima PMI, serta melakukan sosialisasi kepada keluarga PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Selain itu, data kepulangan para PMI juga diminta untuk segera diinput ke dalam aplikasi SISKOP2MI sebagai bagian dari sistem pelaporan nasional. Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, membenarkan rencana kedatangan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa mayoritas dari 139 PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. “Kurang lebih 90 persen dari mereka adalah warga Sulsel, seperti dari Maros, Tana Toraja, Enrekang, Bantaeng, Bone, Bulukumba, Pinrang, Soppeng, Sinjai, Jeneponto, Barru, dan Parepare. Sisanya berasal dari provinsi lain seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Flores, dan Lombok,” jelas Laode.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah daerah masing-masing untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan aman. Kedatangan para PMI ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap praktik migrasi nonprosedural yang masih marak terjadi.
Pemerintah daerah diharapkan turut aktif dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para PMI yang kembali, agar mereka dapat berdaya secara ekonomi di kampung halaman dan tidak kembali terjebak dalam jalur migrasi ilegal.(*)






