Di tengah pusaran konflik yang mengguncang fondasi negara, dua nama besar dari Sulawesi Selatan berdiri tegak Jusuf Kalla dan Andi Amran Sulaiman. Mereka berasal dari tanah yang sama, namun kini menempuh medan perjuangan yang berbeda satu melawan mafia tanah, satu lagi menghadang mafia pangan.
Catatan: Ismawan Amir
Graduate Istanbul Commerce University, Turkiye
Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, kini menghadapi sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar. Tanah yang ia beli langsung dari ahli waris Raja Gowa lebih dari tiga dekade lalu, kini diklaim oleh pihak lain.
Kalla menyebutnya sebagai bentuk perampokan terang-terangan, dan tak segan menuding adanya permainan mafia tanah di balik kasus ini. “Ini bukan sekadar sengketa. Ini perampokan yang dilegalkan,” tegas Kalla dalam pernyataannya.
Kasus ini menyoroti rapuhnya sistem administrasi pertanahan di Indonesia, di mana bahkan tokoh sekelas mantan Wapres pun bisa menjadi korban. Kalla menuntut agar aparat, pengadilan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja independen, tanpa tunduk pada tekanan kekuatan besar.
Di medan lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin pertempuran melawan mafia pangan yang selama ini merusak rantai distribusi, menyalahgunakan subsidi, dan mengeksploitasi jalur impor demi keuntungan pribadi.
Dengan visi besar menuju swasembada, Amran berhasil mencatatkan capaian produksi beras tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tahun 2025 menjadi tonggak penting, Indonesia semakin dekat dengan mimpi lama, tidak lagi bergantung pada impor beras. Namun Amran tahu, produksi tinggi bukan jaminan. Distribusi yang adil dan sistem yang bersih adalah kunci.
Ia pun mencabut izin distributor yang terbukti memainkan harga pupuk subsidi, dan memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi. “Ketahanan pangan bukan sekadar angka. Ini soal keadilan bagi petani dan keberlanjutan bangsa,” ujar Amran.
Ironisnya, Amran sendiri pernah menjadi korban mafia tanah. Seluas 174 hektare tanah miliknya di Konawe Selatan dirampok saat ia menjabat Menteri Pertanian periode 2014–2019.
Kisah Kalla dan Amran mengungkap satu kenyataan pahit, mafia bukan hanya urusan orang kecil. Mereka menyusup ke dalam sistem, memanfaatkan regulasi yang lemah dan celah hukum yang bisa dieksploitasi.
Mafia tanah merusak kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan. Mafia pangan mengancam ketahanan nasional. Keduanya beroperasi di ruang yang seharusnya dijaga negara.
Jika dua tokoh besar dari Sulsel ini mampu bertahan dan menang dalam perjuangan mereka, maka pesan penting telah dikirim ke seluruh negeri, perang melawan mafia adalah tugas bersama. Dari pusat hingga desa, dari pejabat tinggi hingga rakyat biasa.
Negara harus hadir dengan sistem yang tegak, institusi yang kuat, dan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Pangan dan tanah bukan sekadar komoditas. Mereka adalah fondasi kedaulatan.(*)






