Florensia Lolita Wibisono Teridentifikasi Sebagai Korban Pesawat ATR 42-500

PANGKEP – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Sulawesi Selatan. Identifikasi diumumkan dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu, 21 Januari 2026.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, Polri mendukung penuh operasi pencarian dan evakuasi yang dipimpin Basarnas, baik di lapangan maupun dalam proses pembuktian ilmiah terhadap identitas korban.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri telah mengevakuasi dua korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah berhasil diidentifikasi melalui proses ilmiah oleh tim DVI,” ujar Kapolda.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan, Tim DVI gabungan menerima satu kantong jenazah pada Rabu, 21 Januari. Setelah pemeriksaan, jenazah dengan nomor PM 62 B.01 dinyatakan cocok dengan data antemortem AM 004 dan teridentifikasi atas nama Florensia Lolita Wibisono (33).

Sementara itu, satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Tim DVI yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, terus bekerja mencocokkan data antemortem dan pembanding.

“Identifikasi saintifik ini sangat penting, tidak hanya untuk memastikan identitas korban, tetapi juga sebagai dasar pemenuhan hak-hak korban dan keluarga,” tegas Kapolda Sulsel.(*)

 

Pos terkait