JAKARTA — Amerika Serikat bersama rezim Zionis Israel kembali melakukan tindakan agresi pada Sabtu pagi dengan melancarkan serangan rudal terhadap lokasi-lokasi sipil di Republik Islam Iran, termasuk sekolah-sekolah, rumah penduduk, dan fasilitas olahraga. Serangan ini terjadi di bulan suci Ramadan, menargetkan warga sipil yang sedang berpuasa, sekaligus melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.
Dengan penuh duka, Kedutaan Besar Republik Islam Iran mengumumkan bahwa Yang Mulia Ayatollah Sayyid Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, mencapai kesyahidan dalam serangan biadab tersebut di kantor beliau.
Korban Sipil
Pada jam-jam pertama serangan, beberapa sekolah menjadi sasaran rudal. Sebuah sekolah dasar di Kabupaten Minab hancur total, menewaskan hampir 200 anak perempuan tak berdosa. Serangan ini menambah panjang daftar kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap rakyat Iran.
Rekam Jejak Permusuhan Amerika Serikat
Permusuhan Amerika terhadap Iran bukanlah hal baru. Sejak kudeta 19 Agustus 1953 yang menggulingkan pemerintahan Dr. Mohammad Mossadegh, Amerika Serikat terus melakukan intervensi, agresi, dan pelanggaran hukum internasional terhadap Iran, antara lain:
– Sanksi politik dan ekonomi sejak kemenangan Revolusi Islam 1979.
– Dukungan penuh terhadap rezim Saddam Hussein dalam perang delapan tahun Irak-Iran.
– Penembakan pesawat penumpang Airbus Iran Air pada Juli 1988 yang menewaskan 291 orang.
– Dukungan terhadap organisasi teroris Mujahidin Khalq (MKO) yang menewaskan 17.000 warga Iran.
– Peningkatan sanksi ekonomi sejak 2010.
– Pembunuhan Komandan senior Iran di Baghdad pada Januari 2020.
– Dukungan terhadap serangan rezim Zionis ke Konsulat Iran di Damaskus (2024), pusat pertahanan Iran (2024), serta serangan langsung ke fasilitas nuklir damai Iran (2025).
– Membajak protes damai rakyat Iran pada Januari 2026 menjadi kerusuhan berdarah dengan ribuan korban jiwa.
Seruan Kedutaan Besar
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa agresi Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional.
Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten Pemerintah dan rakyat Indonesia, serta menyambut kesiapan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan mediasi dalam konflik ini.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyerukan agar para pejabat Indonesia mengambil sikap tegas dalam mengutuk agresi dan kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel.(rls)






