PAREPARE– Persoalan persampahan masih jadi momok di sejumlah daerah, termasuk Parepare yang masih bergulat dengan kapasitas terbatas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menimbulkan tumpukan sampah.
Harapan publik kini tertuju pada langkah konkret DPR RI, khususnya Komisi XII, untuk mendorong regulasi dan anggaran agar kota ini bisa beralih ke sistem waste to energy atau daur ulang terpadu.
Anggota Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, menegaskan bahwa regulasi pengelolaan sampah sedang digodok agar bisa diterapkan secara nasional, termasuk di Parepare.
“Program besar ini memang sedang dijalankan. Beberapa kota besar sudah dicoba, meski ada yang belum lolos seperti Makassar. Insya Allah ke depan Parepare bisa masuk. Regulasi dan bentuk bantuannya masih dicari, termasuk gerobak sampah dan sistem daur ulang. Targetnya 2027 sudah ada penerapan,” ujar legislator Demokrat tersebut.
Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah, melainkan harus ditopang oleh kebijakan anggaran pusat.
Sementara itu, Manager FT Parepare, Muhammad Agung Adrianto, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya menjaga lingkungan.
“Kami kontrol harian pekerja, melaporkan ke DLH setiap tiga bulan, dan memastikan limbah tidak mencemari lingkungan. Untuk tahun 2026, ada program CSR menggandeng masyarakat sekitar untuk mengelola sampah. Fokusnya pemisahan dan pengurangan sampah, meski hasilnya belum maksimal,” jelas Agung.
Program CSR tersebut masih dalam tahap pemetaan, dengan harapan dapat mengurangi beban TPA dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan limbah.
Hal itu disampaikan keduanya dalam acara buka puasa yang dilaksanakan H Ibrahim Mukti di Lapangan Minisoccer Titik Kumpul, Soreang, Senin, 9 Maret 2026. Muzakkir tersebut juga memberikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat, khususnya H Ibrahim yang rutin menggelar kegiatan kebersamaan seperti ini. (*)






