PANGKEP— Suasana kumpul santai di bawah rumah panggung berubah jadi tragedi. Seorang petani bernama Muh. Rais S (50), warga Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh tetangganya sendiri, Amir Ali alias Mami (55), seorang karyawan swasta.
Dari data yang diterima, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 Wita, Sabtu, 21 Maret 2026 malam, ketika korban dan pelaku duduk bersama sambil memutar musik dan menenggak minuman keras tradisional jenis ballo. Diduga karena tersinggung ucapan korban yang menyebut “adu domba”, pelaku langsung naik pitam dan menyerang menggunakan sebilah parang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di bagian dada kiri dan kanan, dua luka di pundak kanan, serta luka robek di pergelangan tangan. Korban bersimbah darah di lokasi kejadian.
Saksi mata yang berada di tempat kejadian, termasuk istri korban Marlina alias Kebo (45), seorang pelajar bernama Fian (16), dan Kepala Desa Abd. Malik (53), menyaksikan langsung insiden tersebut.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku pulang ke rumah sambil membawa parang. Kepala Desa kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pangkep.
Barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan pihak kepolisian. Dugaan sementara, keduanya dalam kondisi mabuk sehingga emosi tak terkendali dan berujung pada tindak kekerasan.
Polsek Bungoro bersama Polres Pangkep kini melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan yang kerap memicu perpecahan dan tindak kriminal.(*)






