Wakapolres Parepare Ingatkan Bahaya Wartawan Bermedia Abal-Abal

Wakapolres Parepare, Kompol Saharuddin

PAREPARE – Wakapolres Parepare, Kompol Saharuddin, mengungkapkan pernah menangani kasus wartawan yang mengaku bekerja di media namun tidak memiliki kelengkapan legalitas. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pelantikan Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare periode 2026-2029, beberapa waktu lalu.

Saharuddin menuturkan, keberadaan wartawan dengan media yang tidak jelas kerap menimbulkan masalah. Mereka sering menyebarkan informasi yang tidak berimbang, bahkan merugikan pihak-pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

“Saya pernah memproses kasus wartawan yang mengaku dari media saat bertugas di Enrekang, tapi setelah ditelusuri ternyata medianya tidak terdaftar resmi. Anehnya, banyak wartawan yang membela termasuk dari Parepare. Apa yang dilakukan jelas tidak sesuai aturan dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena ini menjadi ancaman bagi integritas informasi di era digital. Banyak media tidak bertanggung jawab yang muncul hanya untuk kepentingan tertentu, tanpa memperhatikan kaidah jurnalistik. “Media abal-abal ini bisa merusak kepercayaan publik. SMSI harus menjadi benteng agar masyarakat tidak terjebak informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Saharuddin menekankan, praktik wartawan bermedia abal-abal bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ancaman serius terhadap keadilan informasi.

Ia mencontohkan, ada kasus di mana pihak yang diberitakan merasa dirugikan karena pemberitaan tidak sesuai fakta, namun wartawan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan karena medianya tidak terdaftar resmi.

“Kalau media tidak jelas, bagaimana publik bisa percaya? Ini bukan hanya merugikan individu, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa wartawan atau jurnalis juga perlu melengkapi diri dengan kompetensi yang sesuai aturan. Pelatihan dan pembekalan etika jurnalistik menjadi hal penting agar produk berita tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jurnalis harus terus belajar, mengikuti pelatihan, dan memahami kode etik. Jangan hanya bermodal kartu pers tanpa kemampuan. Apalagi sekarang banyak yang kerja rangkap, bahkan menjadi pemilik media lebih dari satu. Kalau tidak dibekali pengetahuan, rawan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Pelantikan SMSI Parepare sendiri menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menjaga marwah pers. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi media siber yang benar-benar bertanggung jawab, sekaligus melawan praktik jurnalisme abal-abal yang merugikan masyarakat. (*)

Pos terkait