Bupati Pangkep Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Salam komando, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bupati Pangkep, Dr Muh Yusran Lalogau

JAKARTA – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), resmi menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Yusran menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian. Tentu saja ini menjadi semangat dan motivasi untuk terus berbuat yang terbaik di daerah,” ujarnya.

Potensi Perikanan Pangkep

Yusran menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kepala daerah. Ia menekankan besarnya potensi perikanan dan kelautan Pangkep yang pernah berjaya sebagai penghasil ikan bandeng (bolu) dan udang.

“Potensi ini yang coba kita upayakan kembali, dengan mengikuti perkembangan sektor perikanan untuk peningkatan produksi dan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Deretan Penerima

Selain Bupati Pangkep, penghargaan Satyalancana Wira Karya juga diberikan kepada Herman Deru – Gubernur Sumatera Selatan, Ansar Ahmad – Gubernur Kepulauan Riau, H. Sugianto – Gubernur Kalimantan Tengah, dr. Hj. Eisti’anah – Bupati Demak, Andrei Angouw – Wali Kota Manado, Muhammad Isa Anshori – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.

Makna Satyalancana Wira Karya

Satyalancana Wira Karya bukan sekadar simbol, melainkan tanda kehormatan negara yang diberikan kepada individu dengan karya nyata dan darma bakti besar bagi bangsa.

Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010

Tolok ukur: kontribusi nyata, dampak luas, dan keteladanan

Proses seleksi: melalui usulan resmi, verifikasi berlapis, dan penilaian Dewan Gelar,  Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penghargaan ini menegaskan bahwa negara menilai hasil kerja nyata, bukan sekadar jabatan atau status struktural.(*)

 

 

Pos terkait