JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti pola penanganan bencana kekeringan di Indonesia yang dinilai masih berfokus pada bantuan darurat dan belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah penyaluran air bersih memang penting untuk membantu masyarakat terdampak, namun tidak dapat dijadikan solusi utama terhadap krisis air yang terus berulang setiap tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah kasus kekurangan air bersih di berbagai daerah, meski musim kemarau tahun ini baru memasuki tahap awal. Sejumlah wilayah yang dilaporkan mengalami dampak kekeringan antara lain Kabupaten Bekasi, Klaten, Bogor, Bandung, Cilacap, Jepara, Gunungkidul, Bojonegoro hingga Pasuruan.
Andi Iwan mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang turun langsung mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga terdampak.
Ia menilai pola respons semacam itu tidak boleh terus menjadi andalan utama dalam menghadapi ancaman kekeringan yang terjadi secara berulang.
Menurut legislator asal Sulawesi Selatan tersebut, krisis air bersih yang terus muncul dari tahun ke tahun menunjukkan masih lemahnya kesiapan sistem pengelolaan sumber daya air dalam menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang semakin tidak menentu.
“Kita tahu persoalan kekeringan bukan semata-mata akibat faktor alam saja tapi juga terkait dengan tata kelola sumber daya air yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan iklim,” ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (19/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah paradigma penanganan kekeringan dari pendekatan reaktif menuju strategi mitigasi yang lebih terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan ketahanan air harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus-menerus berada dalam kondisi rentan setiap kali musim kemarau datang.
“Yang lebih penting adalah membangun sistem ketahanan air yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem,” tegasnya.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga menyoroti persoalan lain yang dinilai turut memperburuk kondisi di lapangan, yakni belum optimalnya pengelolaan dan pemeliharaan sarana air bersih yang telah dibangun pemerintah di sejumlah daerah.
Ia menyebut tidak sedikit fasilitas penyediaan air bersih yang sebelumnya telah dibangun menggunakan anggaran negara justru tidak berfungsi secara maksimal karena minim pengawasan dan lemahnya tata kelola operasional.
“Sebab tidak sedikit wilayah yang sebenarnya telah menerima bantuan pembangunan sarana air bersih, tetapi pengelolaannya belum berjalan optimal. Maka pengawasan harus semakin dimaksimalkan,” katanya.
Andi menilai keberadaan infrastruktur tanpa dukungan pengelolaan yang baik hanya akan menghasilkan proyek yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Padahal, fasilitas tersebut seharusnya menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman kekeringan.
Menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026, Komisi V DPR RI meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan tidak menunggu kondisi darurat terjadi terlebih dahulu.
Ia menekankan bahwa langkah mitigasi harus segera disusun berdasarkan data dan kajian ilmiah yang akurat, termasuk memanfaatkan informasi iklim yang telah diterbitkan oleh lembaga terkait.
“Informasi iklim yang telah disampaikan BMKG harus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan sumber air hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemarau panjang,” pungkasnya.
Komisi V DPR RI berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memperkuat sinergi dalam membangun sistem ketahanan air nasional yang lebih tangguh.
Dengan langkah tersebut, penanganan kekeringan tidak lagi sekadar bergantung pada distribusi bantuan air bersih, melainkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang setiap tahun menghadapi ancaman krisis air.(*)






