TAPD Sulbar Bongkar Strategi Fiskal: APBD 2027 Dibedah di DPRD

Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur

MAMUJU– Ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 23 Juli 2026, lalu menjadi arena penting arah fiskal daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, menandai babak krusial penyusunan APBD Sulbar.

Forum ini mempertemukan eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan umum anggaran, proyeksi pendapatan, serta plafon belanja sementara. Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, bersama Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI, Muh. Saleh, menegaskan bahwa fondasi fiskal harus berbasis data riil dan strategi optimalisasi PAD agar pembangunan tidak sekadar janji di atas kertas.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan KUA dan PPAS harus didukung perencanaan pendapatan berbasis potensi riil dan proyeksi terukur. Target yang realistis akan menopang program prioritas pemerintah daerah,” tegas Wahab.

Saleh menambahkan, setiap target fiskal mesti mempertimbangkan kondisi ekonomi dan efektivitas kebijakan agar kapasitas fiskal daerah benar-benar kuat.

Sebagai perangkat daerah pengelola PAD, Bapenda memaparkan strategi pemetaan potensi penerimaan, evaluasi capaian, hingga langkah optimalisasi sumber-sumber pendapatan. Diskusi ini diharapkan melahirkan target fiskal yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat ekspose juga menjadi momentum memperkuat sinergi TAPD–DPRD dalam merumuskan dokumen anggaran yang berorientasi hasil. Komitmen ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan profesionalisme tata kelola pemerintahan dan kemandirian fiskal demi kesejahteraan rakyat.

Pos terkait