KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Buntut panjang dari pemberhentian petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare beberapa waktu lalu, kini mulai memiliki titik terang. Gaji sekitar enam bulan yang belum dibayarkan sementara dalam proses. Sebelumnya telah dilakukan hearing beberapa kali oleh DPRD Parepare dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait dari pemerintah Kota Parepare yakni Dinas terkait, Bagian Hukum, Keuangan dan lainnya. Guna mencarikan solusi atas puluhan pahlawan Adipura tersebut.
Dari hasil pertemuan atau hearing tersebut disepakati akan dilakukan pembayaran kepada petugas kebersihan yang telah dilakukan pemecatan tersebut karena tidak pernah berhenti bekerja. Karena itu akan dilakukan proses pembuatan Surat Keputusan (SK) oleh Bagian Hukum Pemkot Parepare sebagai payung hukum untuk penganggaran gaji 29 tenaga kebersihan tersebut. “Kami akan proses SK-nya kembali sesuai aturan yang berlaku”, kata Kabag Hukum Suriani SH.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare Ir Samsuddin Taha dikonfirmasi hasil pertemuan beberapa hari yang lalu di DPRD Kota Parepare mengatakan, pembayaran kepada petugas kebersihan sebanyak 29 orang tersebut sementara dalam proses, ” pembayaran petugas kebersihan tersebut sementara dalam proses”, katanya.
Bahkan pada saat itu juga (hearing red) Plt Kepala Badan keuangan (BKD) Kota Parepare Agussalim SE MSi mengiyakan pembayarannya jika proses adminatsraisnya sudah selesai. “BKD siap membayar petugas kebersihan jika proses admisntrasinya selesai”, janjinya.
Anggota DPRD Kota Parepare dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rudy Najamuddin ditemui usai pelantikan Pimpinan DPRD Parepare mengatakan pada saat itu Pemkot sudah bersedia membayar petugas kebersihan, dan mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Rudy juga menekankan jika pihak Pemkot tidak menepati janjinya atau hasil rapat, maka DPRD akan bersikap. “Sebelumnya sudah disepakati dilakukan pembayaran, namun demikian tetap diberikan kesempatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” harapnya. (anj/ade)