Pemkab Soppeng Gelar Bimtek Pengadaan Barang Jasa

KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Pemkab Soppeng melalui Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang Jasa Setda Soppeng menggelar bimbingan teknis pengadaan barang/ jasa pemerintah, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa 3 Desember.

Bupati Soppeng diwakili oleh Asisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda, Firman dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan, dengan terbitnya Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang barang/jasa pemerintah, telah menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efesien, efektif, transparan,  terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Hal tersebut, kata dia, akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah,  waktu,  biaya,  lokasi dan penyedia.

“Saya harapkan para peserta mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang/ jasa pemerintah ini dengan serius, sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh SKPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan dengan baik agar terhindar dari permasalahan hukum,” tambah Firman.

Sementara ketua panitia Iswoyo mengatakan, dengan adanya bimbingan ini diharapkan peserta dapat lebih cermat dan tepat dalam menyusun dokumen yang wajib ada dalam setiap pengadaan barang/jasa. Seperti dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS),  Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan rancangan kontrak.

“Ketiga dokumen tersebut sangat penting dalam setiap proses pengadaan, sehingga kita dapat terhindar dari masalah ‘mall administratif’ yang berujung pada tidak kepatuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Iswoyo yang juga Kasubag Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Soppeng. (wis)

Pos terkait