Dewan Sidak Dikbud Polman, Ada Apa?

KILASSULAWESI.COM, POLMAN — Anggota DPRD Kabupaten Polman menemukan adanya kejanggalan ketidakjelasan terhadap ratusan Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Kepala Sekolah Dasar (SD) dan SMP. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua serta Ketua Komisi IV di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Polman,  Jumat 20 Maret 2020, siang tadi.

Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud menyampaikan, sidak ke Dikbud dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, dimana banyak kepala sekolah yang ada disinyalir menjadi penjabat kepala sekolah yang seharusnya sudah definitif. ” Dalam 6 bulan lamanya Pjs tersebut sudah bisa di defenitifkan, ternyata hal ini tidak berbanding lurus. Setelah mendengar penjelasan Sekertaris Disdikbud Polman Hamka Rasyid yakni ada sekira 255 orang yang kepala sekolah berstatus Pjs yang belum di defenitifkan,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Sekertaris Disdikbud yang Pjs ini sudah ada beberapa memenuhi syarat untuk didefenitifkan dan ada juga Kepala Sekolah 2 sampai 3 tahun masih menjabat sebagai Pjs. “Ini kan aneh ya,”terang Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud.

Jufri mengatakan, kalau dihitung dari 255 orang Pjs itu, 49 seharusnya sudah jadi kepala sekolah definitif. Kalau begitu ada mereka korbankan karena terlalu lama menjadi Pjs dan tidak dapat lagi di defenitifkan akibat terbentur persyaratan karna usianya melebihi dan tidak dapat di defenitifkan.

“Kalau kita perhatikan melihat persoalan ini ada hak yang seharusnya diterima oleh Kepala Defitinitif sebesar Rp 580 ribu karena mereka terus Pjs akhirnya mereka tidak dapat dan secara karir juga kasihan mereka ini,” terang Jufri Mahmud.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengatakan, hal tersebut menjadi kekecewaan DPRD karena ada proses yang tidak jalan selama ini antara BKPP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kenapa persoalan ini selama tiga tahun tidak dapat diselesaikan, dan selama tiga tahun itu mengorbankan nasib 49 orang Kepala Sekolah yang tidak bisa di defenitifkan dan ini perlu dievaluasi,” tegas Wakil Ketua Amiruddin.

Sekertaris Dinas pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud) Polman Hamka Rasyid Mengaku bahwa selama ini dengan banyaknya Pjs disekolah ada beberapa karir kepala sekolah yang dikorbankan dan juga tunjngan yang seharusnya mereka dapatkan justru tidak diberikan lantaran Pjs itu tidak ada tunjangan. “Memang benar apa yang dikatakan Pak Dewan ada korban, namun kita tidak dapat berbuat banyak. karna semua sudah kita usulkan Ke Badan KePegawaian Pendidikan dan pelatihan ( BKPP) Polman. Tinggal BKPP saja,dan harusnya sih dari dulu sudah menjadi perhatian jangan berlarut larut kasian bahkan ada Pjs hingga pensiun,namun kewenangan kita hanya mengusulkan Ke BKPP,”jelasnya.(win)

Pos terkait