KILASSULAWESI.COM, PAREPARE –Mengoptimalkan kerja-kerja kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare resmi mengganti 13 petugas kebersihan berstatus tenaga non PNS atau Tenaga Pekerja Harian (TPH). “Memang harus diganti, karena mereka yang diganti ini sudah satu bulan tidak masuk kerja,” ungkap Plt Kepala DLH Parepare, Samsuddin Taha.
Menurutnya, petugas kebersihan yang diganti untuk beberapa bidang tugas. Mulai sopir, penyapu jalan hingga pekerja selokan. “Pengganti ini sudah aktif bekerja,” ujarnya. Tim Rekrutmen Tenaga Non PNS di DLH Parepare, Adriani Idrus membenarkan proses penggantian itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme. “Jadi yang 13 orang ini sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan, dan diganti. Ada yang satu bulan tidak masuk kerja, ada yang secara sukarela mundur, ada yang bekerja di tempat lain, dan ada yang susah mengatur waktu dengan pekerjaan lainnya,” tegas Adriani yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare.
Adriani menambahkan, Pemberhentian dan penggantian berdasarkan rekomendasi hasil rapat tim rekrutmen yang beranggotakan lintas SKPD. Hasil rapat merekomendasikan SK pergantian yang ditandatangani kepala DLH Parepare. (anj)