Raih STBM Award 2019, Pemkab Pinrang jadi Percontohan Nasional

KILASSULAWESI.COM,NTB– Tiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Indonesia, diantarnya Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kabupaten Sumbawa Barat , NTB dan Kabupaten Preng Sewu, Lampung menjadi daerah percontohan nasional. Hal itu terkait pencapaian ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) menuju sanitasi aman. Hal itu terungkap dalam kegiatan Advocacy Horizontal Learning (AHL) Buang Air Sembarang Nol (Basno) dan Sanitasi Aman KSB Tahun 2020, di Hotel Whales Waves Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Bupati Pinrang, Alimin mewakili Bupati Pinrang menjadi pembicara yang dikemas dalam bentuk Talk Show berkat prestasi Pemkab Pinrang yang berhasil meng ODF Kabupaten Pinrang pada tahun 2019 dan mendapatkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2019. ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Bacaan Lainnya

Kepercayaan yang diberikan, dihadiri beberapa perwakilan kementerian. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing pengalaman dan pembelajaran pencapaian BASNO/Stop BABS/ODF menuju Sanitasi Aman pada setiap kabupaten/kota se-Indonesia pada umumnya dan Provinsi NTB pada khususnya, termasuk Lounching Roadmap BASNO NTB Tahun 2020-2024.

Kegiatan ini juga bermaksud untuk mengidentifikasi pengalaman dan pembelajaran dalam meningkatkan capaian BASNO/Stop BABS/ODF menuju Sanitasi Aman pada setiap kabupaten/kota dalam mewujudkan desa/kelurahan sehat dan cerdas berbasis masyarakat, memantapkan komitmen dan strategi pemerintah setiap kabupaten/kota untuk menjadikan daerahnya 100% Stop BABS/ODF menuju Sanitasi Aman, melakukan advokasi rencana pengelolaan sanitasi aman melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat pada setiap kabupaten/kota, terutama di Provinsi NTB.

Turut ikut dalam kegiatan ini Pemerintah Pusat/Kementerian Menteri PPN/BAPPENAS, Menteri PUPR, dan Menteri Kesehatan (didampingi oleh Dirjen/Direktur/Subdit), Pemerintah Provinsi NTB, Gubernur NTB dan 10 Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, didampingi oleh Kepala OPD terkait, serta Ketua TP PKK, Pemerintah Provinsi NTT, Gubernur NTT dan 14 Bupati/Walikota se-Provinsi NTT, didampingi oleh Kepala OPD terkait, Bupati dan Walikota Anggota AKKOPSI Perwakilan selain Provinsi NTB dan NTT, didampingi oleh Kepala OPD terkait Anggota Pokja AMPL/Program Sanitasi, Pimpinan dan Anggota Sekretariat Nasional AKKOPSI, Pimpinan UNICEF dan Mitra Samya (Mitra dari UNICEF), Duta AMPL/UNICEF, Pers, dan Stakeholders Lainnya.(*/ade)

Pos terkait