KILASSULAWESI.COM,POLMAN –DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta agar pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi dalam pemanfaatan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pasca Covid-19 cukup besar yakni sekitar Rp20 miliar. Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud menegaskan, sebagai lembaga legislatif yang fungsinya melakukan pengawasan meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan rincian akan belanja apa- apa saja yang telah digeser penganggarannya. Termasuk peruntukkannya untuk penanganan dan pasca Covid 19.
Pemkab Polman melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). kata Jufri, telah melakukan koordinasi terkait pergeseran anggaran yang dilakukan sebesar Rp20 miliar. Meski demikian, Pemda Polman belum melayangkan surat secara resmi terkait pergeseran anggaran yang dilakukan. ”Sejauh ini belum ada informasi, dan kami masih menunggu surat resmi dari Pemda Polman terkait pergeseran anggaran itu. Dewan ingin mengetahui apa yang digeser dan pemanfaatannya dalam penanganan Covid -19, itu seperti apa,”ungkapnya, Selasa 14 April, siang tadi.
Jufri mengakui, selain bisa melakukan upaya pencegahan penyebaran covid -19 , pemerintah juga harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengatasi merosotnya nilai ekonomi masyarakat bawah. Imbauan pemerintah tentang fhysical distancing, sosial distancing , tentu menimbulkan dampak ekonomi bagi para pekerja harian dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Dimana dampak ekonominyamengalami penurunan, penghasilan berkurang karena tidak adanya omzet yang masuk , seperti pedagang kecil, supir angkot , tukang ojek , pengayuh becak, bentor telah kehilangan omzet.
“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang sebagai imbas dari penerapan status tanggap darurat yang membatasi aktivitas warga. Menyikapi dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19. Pemerintah harus sigap dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 melalui kebijakan yang bisa meringankan ekonomi mereka. Baik itu bantuan sembako, dan alat kesehatan,”beber Jufri.
Berdasarkan surat edaran Mendagri untuk penaganan Covid-19, lanjut Jufri, sangat jelas. Peruntukkan anggaran digunakan untuk penanganan Covid -19 baik dampak sosial maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan. Dalam dampak ekonomi sangat jelas, pemerintah dimungkinkan untuk memberikan bantuan pangan dan bantuan sosial ke masyarakat. “Pemerintah harus memberikan hak rakyat , mari sama-sama saling support dalam menangani dampak covid -19,”katanya.
Ditambahkannya, DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat tidak bermaksud menyalahkan, tapi memberikan solusi agar penanganan Covid-19 bisa lebih terarah. Dari hasil rapat bersama anggota DPRD, dalam penanganan Covid-19 telah menyetujui untuk menggeser anggaran renovasi gedung dewan senilai Rp 2,5 miliar. Dan jika dana tersebut masih kurang, DPRD siap menggeser anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan tanggap Covid-19.(win)