Status Masih PDP, Warga Kecamatan Pitumpanua Terpapar Korona

KILASSULAWESI.COM, WAJO– Satu warga yang berstatus Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) yang dirawat tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo. Telah mendapatkan hasil setelah mengikuti skrining awal atau rapid test, Rabu 8 April 2020 kemarin. Jubir Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi saat dihubungi membenarkan, pasien tersebut hasilnya positif terpapar virus korona setelah di Rapid Test.

Saat ini, pasien tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Pasien sudah menjalani rapid test dan hasilnya positif. Tapi status pasien masih tetap PDP,” kata Supardi. Kabid Humas Diskominfo Wajo tersebut menjelaskan, tidak dikategorikannya status positif kepada pasien, karena hasil swab pasien belum keluar. “Kita sudah kirim sample dan menunggu hasil swabnya, kemudian ditentukan status pasien,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, tim gugus mendapatkan tugas mendata warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien sebagai antisipasi awal penyebaran. “Kepada seluruh warga yang pernah kontak dengan terpapar, agar segera melaporkan diri untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan agar melakukan isolasi mandiri. Begitu juga kepada warga yang pernah melakukan perjalanan ke daerah yang terpapar virus korona,” ujarnya.

Dia pun mewakili bupati mengimbau agar warga tidak panik dan tetap melaksanakan dan mematuhi imbauan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo. Sekedar diketahui, pasien terpapar tersebut merupakan warga asal Kecamatan Pitumpanua. Riwayat perjalanan pasien sendiri diketahui pernah melakukan kontak dengan keluarganya yang tiba dari perjalanan ibadah umrah di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.(ima)

Pos terkait