KILASSULAWESI.COM, MAKASSAR– Berkaitan dgn perpanjangan PSBB di Kota Makasar dan Kabupaten Gowa. Polda sulsel melaksanakan Anev Ops yg dipimpin langsung okeh Kapolda sulsel Irjen pol. Drs. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. didampingi Waka Polda Sulsel Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H di Loby Mapolda Sulsel, Jumat 8 Mei 2020.
Rapat Anev tersebut dibulka langsung oleh Kapolda Sulse Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H dihadiri para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kapolrestabes Makasar.
Dalam pembukaan anev, Kapolda Sulsel menyampaikan beberapa arahan termasuk diperbatasan antara kabupaten dan kota. ” Ingat jalan jangan ditutup, semua harus dibuka sebagian apa bila malaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi persiden,”tegasnya.
Kapolda jg menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama agar ditingkatkan dan lebih giat lagi bangkitkan semangatnya lagi anggota dilapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit. ” Tugas polisi juga mengawasi pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, banyak tidak kena sasaran seperti warga yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Makasar tapi tinggal di Makasar. Masyarakat seperti itu harus dapat,”ungkapnya.
Anggota yang melaksanakan tugas, harus bekerjasama dengan fungsi lain dan harus melakuka tindakan yang terukur apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko atau pengusaha lainnya.
Kapolrestabes Makassar dalam laporannya memaparkan, menghadapi PSBB tahap II pihaknya menyiapkan personil gabungan sebanyak 826 personil. Gangguan kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan covid-19 yang semakin meningkat. ” Telah disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dalam penerapan PSBB. Maka yang bersangkutan ini akan di bawa ke polda dan diberi hukuman sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh berwajib,”jelasnya.
Senada diungkapkan Kapolres Gowa, pemberlakuan PSBB di wilayahnya sudah berjalan 4 hari. Gangguan Kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB. ” Pelanggaran ada, sepeti mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat pos,”katanya.
Operasi PSBB di Kabupaten Goawa berlaku 24 jam dan tidak ada penutupan jalan, utamanya jalan poros tetapi hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Jalan Hertasning.
Pemeriksaan dilakuan oleh personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya. ” Dampak covid-19 di Gowa meningkat. Mengenai bantuan sosial tiap Desa diawasi oleh 2 anggota Polri. Mengenai pelaksanaan salat jumat di Masjid sudah mulai berkurang, tercatat sisa 13 Masjid yang tak mematuhi aturan,”ungkapnya. Ditambahkannya, Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan indomi kepada masyarakat tidak mampu dan siapkan dapur umum.(*/ade)