KILASSULAWESI.COM, PANGKEP– Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum yang diduga kepala desa berinisial M asal Kabupaten Maros, Jumat 29 Mei, sore kemarin. Oknum kepala desa itu digelandang ke Mapolres Pangkep bersama dua teman pria Inisial B dan P warga Kabupaten Maros dan empat perempuan.
Penangkapan tersebut dilakukan, saat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Pangkep melakukan patroli ditempat hiburan karokean di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Kasatpol PP, Jufri Baso mengatakan, ketiga pria dan empat perempuan itu terjaring operasi ditempat karokean dalam room. “Dari interogasi awal kami, memang diakui ada salah satu oknum kepala desa dari Kabupaten Maros. Kita gelandang ke Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya, karena ditemukan pula puluhan botol miras. Sementara kita tahu pula, lagi penanganan pencegahan penyebaran covid,”jelasnya.
Saat ini, ketiga pria dan empat perempuan tersebut, tengah ditangani Satreskrim Polres Pangkep. (awi)






