Razia Rumah Kost, Polisi Malah Temukan Markas Begal Sadis

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP – Hendak melakukan razia ke sejumlah rumah kos-kosant untuk mencegah penyebaran virus ditengah pandemi covid 19 di Kabupaten Pangkep. Tim Resmob Polres Pangkep malah menemukan sekelompok pemuda kawanan begal sadis di sebuah rumah kost yang dijadikan sebagai markas begal.

Kanit Buser Polres Pangkep Bripka Edy Rahmat mengatakan kawanan begal ini diamankan saat Tim Resmob Polres Pangkep melakukan patroli vandalisme ditengah pandemi covid 19 dan disaat merazia beberapa rumah kost ditemukan beberapa pemuda yang sedang berkumpul di dalam rumah kost.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami melakukan pemeriksaan data-data beberapa pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan indetitas kemudian kami melakukan penggeledahan dan ditemuka beberapa diduga barang bukti sajam jenis badik dan beberapa enam busur beserta katapel,”jelas Bripka Edy.

Kemudian Tim Resmob kembali melakukan penggeladahan seisi di dalam kamar kost, dan ditemukan dua buah clurit yang biasa digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan.

“Ada empat anak panah selain anak panah ada celurit yang biasa digunakan melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan dan ada eberapa kunci-kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian,”ujarnya.

Adapun kawanan begal ini, Ansar (24) seorang residivis begal warga Kabupaten Maros, Rizal (22) warga Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, dan Wahudi alias Bob (25) warga Perumnas Sudiang Kota Makassar dan seorang perempuan yakni Ismi Octaviani (21) warga Kecamatan Simbang Kabupaten Maros serta Indra alias Cimpa (24) warga Pangkep.

Saat dilakukan introgasi, salah satu pelaku yakni Cimpa mengakui telah melakukan begal bersama Ansar pernah melakukan pencurian dengan modus jambret sebanyak 2 kali di wilayah Hukum Polres Maros.

“Setelah diintrogasi selanjutnya kami berkordinasi dengan Reskrim polres Maros untuk dilakukan pengembangan dan selanjutnya pelaku kepemilikan senjata tajam dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pangkep untuk Pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.

Diduga pelaku tersebut kata Edy, mereka sudah berulangkali melakukan kejahatan dan selalu berpindah-pindah tempat dilihat dari barang bukti yang diamankan.

“Mereka kerap kali melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus jambret di beberapa wilayah hukum polres pangkep mengingat para pelaku merupakan residivis curas yang baru keluar dari lapas dan memilih bertempat tinggal kos di wilayah Pangkep untuk melancarkan aksinya,”tukasnya.(awi)

Pos terkait