KILASSULAWESI.COM,PINRANG– Sebanyak 47 pekerja migran asal Kabupaten Pinrang, kini tengah menjalani isolasi pada fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Hal itu terungkap dalam kunjungan Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid dalam memantau kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal bumi Lasinrang, Pinrang, kemarin. “Semoga kalian dapat betah menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebelum di izinkan berkumpul bersama keluarga,”ungkapnya.
Bupati mengakui, upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pinrang. Dengan protokol kesehatan yang diberlakukan pada PMI ini, nantinya diharapkan dapat memastikan mereka tidak terpapar covid-19 dari negara tempat mereka mengadu nasib. “Kiranya para PMI aktif melakukan aktifitas fisik, salah satunya berolah raga agar imunitas tubuh mereka meningkat dan dapat menangkal Covid-19,”harapnya.
Pusat isolasi yang disediakan oleh Pemkab Pinrang, kata Irwan Hamid, PMI akan terus didampingi tenaga kesehatan dan akan menjalani serangkaian tes untuk memastikan mereka bebas paparan covid-19 sebelum kembali berkumpul bersama keluarga mereka di kampung halaman.
Pelabuhan Nusantara
Kedatangan warga asal Kabupaten Pinrang yang dipulangkan oleh Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tercatat 252 orang warga Sulawesi Selatan yang terjaring di Sabah, Malaysia kemudian diserahkan ke Konsulat. Sesuai dengan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat rekapitulasi data untuk WNI asal Pinrang sejumlah 47 orang.
Dalam konfirmasi akhir penjemputan, terdapat tambahan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang juga dipulangkan ke daerah asal.
Tercatat data tambahan dari BP3TKI Nunukan, Kalimantan Utara ada 72 orang warga Sulawesi Selatan yang menjadi deportan, dan 10 orang diantaranya warga Pinrang dengan status 5 orang TKI ilegal, 3 orang overstay dan 2 orang narkoba. Sebanyak 324 warga Sulawesi Selatan yang dipulangkan pada hari, Jumat 25 Juni.
Saat bersandar di Pelabuhan Nusantara, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang langsung menjemput WNI dan PMI-B yang selanjutnya dibawa menuju Gedung Isolasi Mandiri di Pinrang. Kepulangan WNI dan PMI-B asal Tawau ini, merupakan kali ketiga sejak Pandemi Covid-19 di mana Malaysia melakukan kebijakan lockdown. Sebelumnya pada awal Juni lalu, sebanyak 210 WNI dan deportan asal Sulsel dipulangkan melalui Nunukan.
Bulan Juli-Agustus 50.144 PMI Dipulangkan
Kabar terbaru soal PMI, sekiranya ada 50.114 pekerja migran yang diprediksi kembali ke tanah air pada bulan Juli dan Agustus, mendatang. Mereka kembali ke Indonesia lantaran kontrak kerja yang habis. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan hal tersebut, Minggu 28 Juni, kemarin. ” Ada 50.114 PMI yang diperkirakan akan kembali karena akan berakhir masa kontrak kerjanya di bulan Juli dan Agustus. Itu tambahan dari yang ada di Indonesia atau yang sudah pulang,” kata Benny.
BP2MI beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berkoordinasi dalam memulangkan para pekerja migran hingga ke kampung halamannya. Senada diungkapkan, Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Laksamana Pertama Eko Suyatno dimana pihaknya akan mengawal kepulangan para pekerja migran itu. Eko Suyatno mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman. Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19.(*/ade)