PAREPARE– Diangkut menggunakan KM Pantokrator, sebanyak 27 Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) asal Sulawesi Selatan dan Barat tiba di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Senin, 21 Juli 2025, setelah sebelumnya diamankan petugas KP2MI Kalimantan Utara di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Mereka diduga hendak menyeberang secara non-prosedural ke Tawau, Malaysia. Mirisnya, saat tiba di Parepare, tidak satu pun perwakilan dari pemerintah daerah asal PMI hadir untuk menjemput mereka. Mereka berasal dari Kabupaten Mamuju, Sidrap, Bulukumba, Maros, dan Bantaeng.
Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menyayangkan minimnya respons daerah. “Hari ini, tak ada satu pun daerah datang menjemput. Palibg banyak itu warga asal Kabupaten Maros,” ujarnya.
Beberapa daerah disebut sudah mengalokasikan anggaran pemulangan. Bulukumba, misalnya, bersedia memfasilitasi pengantaran PMI ke kampung halaman mereka jika tidak dijemput. Sementara itu, daerah seperti Maros dan Bantaeng belum memiliki anggaran serupa.
Salah satu PMI asal Bantaeng, Hajrah, berkisah dengan mata berkaca-kaca tentang perpisahannya dengan sang suami. “Setelah diperiksa di Polda Kaltara, saya dibawa ke penampungan, tapi suami saya ke Tanjung Selor. Sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya.
Senada disampaikan Nurlia dari Maros, yang ditahan bersama suami dan anaknya selama empat hari. “Handphone kami diambil polisi. Kami dijanjikan kerja di kebun sawit oleh pengurus keberangkatan,” tuturnya.
Mereka kini dipulangkan ke Sulawesi, namun tak memiliki biaya untuk kembali ke daerah masing-masing. Laode berharap pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam penanganan pekerja migran rentan agar kejadian serupa tak berulang.(*)






