PMI Sulsel Sumbang Rp1,1 Triliun, Tapi Banyak Pulang Tanpa Tabungan, Ini Solusinya

Kegiatan edukasi keuangan di Makassar tekankan perlindungan hukum dan pemanfaatan remitansi Rp1,1 triliun secara bijak.

MAKASSAR — Pemerintah terus memperkuat literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bagian dari strategi peningkatan devisa negara dan perlindungan hak pekerja. Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kemenko Polhukam menggelar kegiatan Edukasi Keuangan PMI di The Rinra Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili Ketua Desk PPDN. Dalam sambutannya, Sarjono menegaskan pentingnya literasi keuangan digital dan perlindungan hukum bagi PMI, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Perlindungan hukum bagi PMI sangat penting karena mereka sering menghadapi berbagai masalah, seperti eksploitasi, kekerasan, dan penipuan,” ujar Sarjono.

Ia juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang TPPO dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI menjadi landasan hukum utama dalam melindungi hak-hak PMI.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Asisten Deputi Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Arudji Anwar, serta Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KemenP2MI Indra Hardiansyah. Hadir pula perwakilan dari Pemprov Sulsel, Polda Sulsel, Pemkot Makassar, Bank Indonesia, dan OJK.

Indra Hardiansyah mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan menyumbang sekitar 80 ribu PMI, dengan remitansi mencapai Rp1,1 triliun per tahun. Namun, ia menyayangkan masih banyak PMI yang pulang tanpa hasil karena terjebak investasi ilegal atau perilaku konsumtif.

“Keberhasilan bekerja di luar negeri tidak hanya diukur dari gaji yang didapatkan, tetapi juga dari pemanfaatan hasil tersebut untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Indra.

Sementara itu, perwakilan Pemprov Sulsel, Akhryanto, menyebutkan bahwa penempatan PMI telah membuka peluang peningkatan kesejahteraan dan keterampilan masyarakat. Selama 2024–2025, sebanyak 1.329 PMI asal Sulsel telah diberangkatkan ke berbagai negara, seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Malaysia, dan Selandia Baru.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas calon PMI dalam mengelola keuangan mereka secara cerdas dan bijak,” tutup Akhryanto.(*)

Nb: Infografik Potensial :
– Jumlah PMI asal Sulsel: 80.000 orang
– Remitansi tahunan: Rp1,1 triliun
– Negara tujuan PMI: Korea Selatan, Jepang, Australia, Malaysia, Selandia Baru
– Jumlah PMI berangkat 2024–2025: 1.329 orang

 

Pos terkait